BALANGANEWS, PULANG PISAU – Desa Buntoi, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau diwacanakan menjadi salah satu lokus Desa Adat untuk mempertahankan keberadaan kebuyaan dan nilai historis kehidupan turun temurun masyarakat setempat.
Hal itu diungkapkan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang. Oleh sebab itu menurutnya, perlu dilakukan terobosan untuk menjadikan Desa Buntoi sebagai desa adat, dimana unit pemerintahan dikelola oleh masyarakat adat dan mempunyai hak untuk mengurus wilayah dan kehidupan masyarakat dalam lingkungan adat setempat.
Hal ini disampaikan Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, saat menghadiri MoU antara Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dengan pihak Kejaksaan Negeri Pulang Pisau terkait Program Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (PPPKD) di Kabupaten Pulang Pisau yang dilaksanakan di Aula Banama Tingang, Senin (24/1/22).
Diungkapkan Taty, cita-cita ini tidak berlebihan karena di Indonesia ada daerah-daerah yang menetapkan beberapa desa dijadikan sebagai lokus desa adat, seperti desa Penglipuran di Bali, masyarakat adat Baduy yang ada di Kabupaten Lebak, Banten, serta wilayah lainnya yang bertujuan untuk melestarikan adat budaya setempat dan selanjutnya dapat diperkenalkan sebagai salah satu destinasi wisata daerah nantinya.
Masih menurut Taty, tentu ini memerlukan kajian dan pertimbangan strategis untuk mewujudkan harapan tersebut dengan memperhatikan regulasi, anggaran, dan sumber daya manusia untuk dapat mewujudkannya.
“Saya meminta sekretaris daerah mempelajari secara komprehesif melibatkan SOPD di bawahnya untuk dapat melakukan terobosan dan kaji banding ke daerah-daerah yang desa adatnya sudah berjalan sesuai dengan harapan masyarakat adat setempat,” pungkasnya.
Sementara menurut Sekretaris Daerah Pulang Pisau, Tony Harisinta, berdasarkan Permendagri No. 1 tahun 2017 tentang penataan desa, diperlukan berbagai tahapan dan dukungan dari berbagai pihak baik tokoh adat, terutama badan legislasi (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama merancang dan memberi masukan untuk mengimplementasikan harapan ini.
“Dan tentu kita sambut baik keinginan ibu bupati, mengingat kawasan Desa Buntoi selain mempunyai nilai sejarah kebudayaan, juga terdapat situs-situs budaya seperti Huma Betang, rumah bambu dan sistem kehidupan budaya masyarakat yang perlu bersama dilestarikan dan dikenalkan salah satunya melalui promosi wisata daerah,” ujarnya. (nor)