Pengelolaan Dana Desa Harus Transparan

, KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten Seruyan, H Bambang Yantoko mengingatkan kepada seluruh Pemerintah Desa () yang ada di wilayah setempat agar dalam pengelolaan desa (DD) harus bisa bersifat transparan dengan masyarakat.

“Imbauan saya agar pemdes dalam mengelola itu harus transparan, karena masyarakat punya hak untuk mengetahui,” katanya, baru-baru ini.

Menurut politikus itu, sikap transparansi dalam pengelolaan DD merupakan sebuah keharusan, dengan begitu warga desa bisa mengetahui secara jelas kemana saja aliran dana desa yang dianggarkan setiap tahunnya. “Dan ini juga berkaitan dengan kontrol , dimana masyarakat memiliki peran penting untuk menentukan arah pembangunan di desanya masing-masing,” tegasnya.

Di samping itu menurutnya, dengan keterbukaan informasi dalam pengelolaan dana desa juga diharapkan dapat menghindarkan dari prasangka buruk masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa pun tidak pudar.

“Karena tidak jarang terjadi konflik di lapangan antara pemerintah desa dan masyarakat yang dipicu oleh kepercayaan masyarakat yang sudah pudar terhadap Kepala Desa nya, dan hal itu kebanyakan disebabkan oleh pengelolaan yang tidak transparan, maka dari itu kami ingin hal ini tidak terjadi lagi,” tandasnya. (Jib)