SEUNGRI ‘BIGBANG’ resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus penyedia jasa prostitusi yang melibatkan dirinya.
Pihak kepolisian setempat baru saja melalukan investigasi di kelab Arena sebagai bentuk penyelidikan atas pesan teks yang menyangkut dugaan kasus prostitusi sebelum menetapkan Seungri sebagai tersangka.
Kini Seungri akan diperlakukan sebagai seorang tersangka dalam menjalani proses penyelidikan selanjutnya. Dikutip dari Soompi, Senin (11/3/2019), setelah resmi menyandang status tersangka, kini Seungri juga dilarang untuk pergi ke luar negeri selama proses penyelidikan masih berlangsung.
Padahal, Seungri dijadwalkan untuk menjalani wajib militer pada 25 Maret 2019 mendatang. Namun karena kini dia berstatus sebagai tersangka dalam kasus kriminal, kemungkinan besar Seungri tidak akan bisa menjalani wamil sesuai jadwal.
Usai diputuskan terlibat dalam kasus prostitusi, Seungri ‘BIGBANG’ memutuskan mundur dari dunia hiburan. Ia pun menuliskan surat yang diunggah di instagram.
Seungri telah memutuskan untuk mundur dari dunia hiburan usai terlibat dalam berbagai kontroversi dan menuai berbagai kritik pedas dari masyarakat. (ari/bnews)