BALANGANEWS, SUKAMARA – Pelaku Usaha Perikanan yang terdiri dari Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Pengolah Hasil Perikanan merupakan bagian penting pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dalam berbagai kesempatan, Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran selalu menekankan bahwa kesejahteraan dan keselamatan pelaku usaha perikanan merupakan salah satu prioritas pemerintah untuk membantu pelaku usaha perikanan meningkatkan produksi dan produktivitasnya. Hal inipun menjadi bukti kehadiran dan peran pemerintah mendukung sektor kelautan dan perikanan.
Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur, H. Edy Pratowo menyerahkan Kartu Asuransi KUSUKA BERKAH secara simbolis dalam rangkaian kegiatan Pembukaan Pekan Daerah (PEDA) Petani Nelayan XIII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023 di Sukamara, Senin (20/11/2023).
Edy Pratowo mengatakan, bahwa pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah merupakan bagian penting dalam sektor kelautan dan perikanan yang harus terus dijadikan prioritas.
“Banyak tantangan pekerjaan yang dialami oleh pelaku usaha perikanan baik itu nelayan, pembudidaya, dan pengolah hasil perikanan. Serta, faktor risiko profesi yang cukup tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku usaha perikanan saat melaksanakan aktivitas usahanya,” ucapnya.
Oleh sebab itu, maka Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dislutkan Provinsi Kalteng, tambah Wagub, melaksanakan program Bantuan Fasilitasi Asuransi bagi Pelaku Usaha Perikanan yaitu KUSUKA BERKAH, yang bekerja sama dengan Asuransi PT. Jasa Raharja Putera Insurance.
“Asuransi KUSUKA BERKAH memberikan perlindungan kepada pelaku usaha perikanan dari ancaman risiko akibat kecelakaan yang berakibat meninggal dunia, cacat tetap maupun penggantian biaya pengobatan, baik saat melakukan aktivitas usaha perikanan maupun di luar usaha perikanan selama 24 jam,” jelasnya.
Premi asuransi untuk perlindungan selama satu tahun sudah dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada 21.562 orang pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah, dengan nilai total premi sebesar Rp2.695.250.000.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalteng, Darliansjah menjelaskan, dengan adanya asuransi KUSUKA BERKAH memberikan banyak manfaat bagi pelaku usaha perikanan.
“Melalui asuransi KUSUKA BERKAH ini pemerintah hadir, terutama memberikan jaminan keselamatan dan asuransi jiwa sehingga memberikan rasa aman kepada pelaku usaha perikanan dan keluarga dalam melakukan aktivitas usaha perikanan yang akan mendorong tingkat produktifitas usaha perikanan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha perikanan di Kalimantan Tengah,” katanya.
Adapun nilai manfaat yang diberikan melalui Asuransi KUSUKA BERKAH kepada pelaku usaha perikanan apabila mengalami kecelakaan baik saat aktivitas usaha maupun di luar aktivitas usaha yang berakibat hingga meninggal dunia akan diberikan santunan sebesar Rp35 juta kepada ahli waris. Bila mengalami cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh santunan sebesar Rp35 juga dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga maksimal Rp7,5 juta.
“Kami berharap dengan bantuan di sektor kelautan dan perikanan yang merupakan salah satu Program Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka pembinaan, pemberdayaan dan penguatan pelaku usaha perikanan se-Kalimantan Tengah ini dapat meningkatkan taraf kehidupan pelaku usaha perikanan lebih meningkat dan sejahtera,” tandasnya. (asp)