Oleh: Dinamikawati, Magister Pendidikan IPS (S2), Universitas Palangka Raya, 2024
Pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi penerus bangsa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga bermoral. Di tengah berbagai tantangan globalisasi dan modernisasi, nilai-nilai moral menjadi fondasi penting dalam menanamkan karakter yang tangguh pada individu. Dalam konteks Indonesia, moralitas memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar negara. Pendidikan yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila diharapkan mampu mencetak generasi yang tidak hanya unggul dalam pengetahuan, tetapi juga memiliki kepribadian yang mencerminkan semangat kebangsaan dan nilai kemanusiaan.
Moral dalam pendidikan berfungsi sebagai pedoman untuk membentuk perilaku peserta didik. Moral mengajarkan bagaimana seseorang bertindak sesuai dengan nilai-nilai yang dianggap baik dan benar di masyarakat. Dalam ranah pendidikan, moral tidak hanya diajarkan melalui teori, tetapi juga melalui praktik, contoh nyata, dan interaksi sehari-hari antara pendidik dan peserta didik. Seorang pendidik yang memiliki moralitas tinggi akan menjadi teladan bagi peserta didiknya, sehingga nilai-nilai moral dapat tertanam secara mendalam.
Kemerosotan moral di kalangan generasi muda sering kali menjadi perhatian utama dalam dunia pendidikan. Masalah seperti perilaku bullying, plagiarisme, rendahnya rasa hormat kepada guru, dan kurangnya empati menjadi bukti perlunya penekanan lebih besar pada pendidikan moral. Dalam hal ini, pendidikan moral berperan penting untuk mengajarkan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan cinta terhadap sesama. Semua nilai ini selaras dengan Pancasila, yang menjadi pedoman moral bagi seluruh rakyat Indonesia.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia telah menetapkan “Profil Pelajar Pancasila” sebagai tujuan pendidikan nasional. Profil ini mencakup enam ciri utama, yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong-royong, bernalar kritis, kreatif, dan mandiri. Keenam ciri tersebut mencerminkan integrasi nilai-nilai moral dengan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan.
1. Beriman, Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan Berakhlak Mulia.
Pendidikan moral yang berlandaskan Pancasila mengajarkan pentingnya keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan. Dalam ranah pendidikan, hal ini dapat diterapkan melalui kegiatan keagamaan, pengembangan spiritual, dan pembiasaan perilaku mulia seperti kejujuran, kesopanan, dan rasa syukur. Peserta didik diajak untuk memahami bahwa keberhasilan bukan hanya ditentukan oleh kecerdasan akademik, tetapi juga oleh sikap yang mencerminkan akhlak mulia.
2. Berkebinekaan Global.
Moralitas dalam pendidikan juga berkaitan dengan kemampuan peserta didik untuk menerima dan menghargai keberagaman. Nilai ini selaras dengan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia. Pendidikan moral membantu siswa memahami pentingnya toleransi, empati, dan penghormatan terhadap perbedaan budaya, agama, dan suku bangsa. Hal ini sangat relevan dalam membentuk generasi yang mampu hidup harmonis di tengah masyarakat yang plural.
3. Gotong Royong.
Gotong royong adalah ciri khas bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai kemanusiaan dan kebersamaan. Dalam pendidikan, nilai ini dapat diajarkan melalui kerja kelompok, kegiatan sosial, dan partisipasi dalam program pengabdian masyarakat. Moralitas gotong royong mengajarkan pentingnya kerjasama, solidaritas, dan kepedulian terhadap sesama, yang merupakan perwujudan sila kedua dan kelima Pancasila.
4. Bernalar Kritis dan Kreatif.
Moralitas tidak hanya berkaitan dengan perilaku, tetapi juga dengan cara berpikir. Peserta didik yang bernalar kritis mampu mengevaluasi berbagai informasi dan mengambil keputusan berdasarkan prinsip moral yang benar. Dalam pendidikan, kemampuan bernalar kritis ini dapat dikembangkan melalui diskusi, debat, dan analisis kasus. Kreativitas, di sisi lain, mendorong siswa untuk menemukan solusi inovatif yang tetap berlandaskan nilai-nilai moral dan etika. Kedua aspek ini mendukung sila keempat Pancasila, yaitu Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
5. Mandiri.
Kemandirian dalam pendidikan berarti siswa mampu bertanggung jawab atas tindakan dan keputusan mereka sendiri. Moralitas dalam konteks ini mengajarkan pentingnya integritas, disiplin, dan rasa tanggung jawab. Pendidikan yang berbasis Pancasila mendorong siswa untuk menjadi individu yang mandiri namun tetap memiliki kepedulian terhadap orang lain.
Meskipun penting, implementasi pendidikan moral berbasis Pancasila menghadapi berbagai tantangan, seperti pengaruh budaya asing, penggunaan teknologi yang kurang bijak, dan lemahnya keteladanan dari pihak pendidik. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan pendekatan yang holistik. Pertama, kurikulum harus dirancang untuk mengintegrasikan nilai-nilai moral dan Pancasila dalam setiap mata pelajaran. Kedua, pendidik harus diberdayakan melalui pelatihan yang menekankan pentingnya keteladanan moral. Ketiga, sekolah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengembangan moral, seperti budaya sekolah yang inklusif dan berbasis nilai-nilai kebangsaan.
Pendidikan moral juga perlu melibatkan keluarga dan masyarakat sebagai mitra utama. Orang tua berperan penting dalam memberikan pendidikan moral di rumah, sementara masyarakat dapat menjadi lingkungan yang mendukung praktik nilai-nilai Pancasila. Dengan kolaborasi ini, pendidikan moral dapat diterapkan secara konsisten di berbagai aspek kehidupan peserta didik.
Moralitas merupakan elemen fundamental dalam pendidikan yang bertujuan membentuk generasi penerus bangsa yang berkarakter. Dalam konteks Indonesia, pendidikan moral memiliki hubungan erat dengan nilai-nilai Pancasila. Melalui integrasi nilai-nilai Pancasila dalam ranah pendidikan, peserta didik dapat tumbuh menjadi individu yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia; mampu menghargai keberagaman; bergotong-royong; bernalar kritis dan kreatif; serta mandiri. Meskipun menghadapi berbagai tantangan, implementasi pendidikan moral berbasis Pancasila dapat berhasil jika dilakukan melalui pendekatan yang holistik dan melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, pendidikan moral tidak hanya mencetak individu yang unggul secara akademik, tetapi juga mampu menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. ()