BALANGANEWS, KUALA KURUN – Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) tidak dapat mencapai target. Hal itu diketahui saat pelaksanaan rapat evaluasi PAD tahun 2024, yang digelar badan pendapatan daerah setempat.
“Hingga 16 Desember 2024, realisasi penerimaan PAD hanya Rp 51.657.569.374,75 atau 60,69 persen, dari target Rp 85.122.422.937,” ujar Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Gumas Kaperdo, Kamis (19/12/2024).
Kendala terbesar atas rendahnya realisasi PAD yaitu belum maksimalnya penerimaan di sektor BPHTB pemberian hak baru, terutama yang didapatkan dari Hak Guna Usaha (HGU) Perusahaan Besar Swasta (PBS).
“Mengatasi kendala itu, kami akan bekerjasama dengan kejaksaan untuk ikut membantu dalam melakukan penagihan,” terangnya.
Dia memberikan apresiasi kepada perangkat daerah dan kecamatan yang sudah dapat melebihi capaian target. Bagi yang belum mencapai target, masih ada waktu beberapa hari lagi dalam memaksimalkan penerimaan penerimaan PAD di tahun 2024.
“Dari 14 perangkat daerah yang memiliki target PAD, hanya ada lima perangkat daerah yang sudah dapat mencapai target,” ujarnya.
Nantinya, akan ada rapat kembali bersama seluruh kepala perangkat daerah dan para camat, untuk melakukan penandatanganan pakta integritas dalam mengoptimalkan capaian target PAD. (ahs)