Pemkab Barsel Pastikan Kesehatan Masyarakat Terjamin

BALANGANEWS, BUNTOK – Pemkab Barsel melakukan penandatanganan Rencana Kerja (Perjanjian Kerja Sama) dengan pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan) Cabang Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara (Barut), bertempat di Aula Setda, Kamis (25/1/2024).

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani Pj. Bupati Barsel, H. Deddy Winarwan bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin yang diwakili oleh, dan disaksikan Sekda beserta jajarannya dan Kepala BPJS Kabupaten Barsel Elly Damayanti dan anggotanya.

“Dengan penandatanganan Rencana Kerja ini, Insya Allah kita pastikan seluruh masyarakat Barsel dapat terkaper melalui BPJS Kesehatan dan berhak mendapatkan layanan kesehatan gratis,” kata Pj. Bupati Deddy Winarwan.

Ia menerangkan, dari 135.024 jiwa penduduk Kabupaten Barsel yang sudah menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mencapai 132.756 jiwa atau 98,32%, dengan peserta status aktif sebanyak 102.036 jiwa atau 75,57%, yang tertuang dalam surat Perjanjian Kerja Sama tersebut.

Sementara, lanjutnya, sebanyak 41.280 jiwa penduduk lainnya yang belum diterbitkan kartu BPJS Kesehatannya akan didaftarkan dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU dan BP) untuk pemerintah daerah yang iurannya akan ditanggung oleh Pemkab Barsel.

“Ini sudah kita tetapkan melalui SK Pj. Bupati, dengan dasar ini BPJS Kesehatan akan segera menerbitkan kartu mereka yang belum terkaper,” terang orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu.

Ia menuturkan, untuk program tersebut pemerintah daerah telah menganggarkan menggunakan APBD Murni 2024 sebesar 38 Miliar, jadi mulai Januari 2024 seluruh masyarakat Barsel berhak mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, baik di rumah sakit, Puskesmas maupun di fasilitas kesehatan lainnya, karena biayanya sudah ditanggung oleh JKN berdasarkan kerjasama antara Pemkab Barsel dengan BPJS Kesehatan.

“Ini merupakan komitmen dan wujud nyata kita dalam melayani dan menjamin kesehatan seluruh masyarakat di daerah yang bersemboyan Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini melalui Program JKN,” tutur H. Deddy Winarwan.

Sementara Syahrin Kamil mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan serta komitmen dari seluruh jajaran Pemkab Barsel yang terus mendukung penyelenggaraan Program JKN, melalui Universal Health Coverage (UHC) non cut off dalam rangka mewujudkan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu serta gratis bagi seluruh masyarakat.

“Sebagai kepastian dan perlindungan resiko finansial saat masyarakat membutuhkan layanan kesehatan,” ucap Syahril

Ia mengatakan, Kabupaten Barsel sekarang resmi menyandang status UHC non cut off setelah menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan dalam program JKN, dimana pemerintah daerah yang menanggung semua biayanya, maka dapat dipastikan 100% pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat dipastikan gratis.

Ia menambahkan, BPJS Kesehatan juga memastikan akan meningkatkan mutu layanan bagi masyarakat terus berjalan melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara dengan tidak terlepas dukungan penuh dari Pemkab Barsel melalui dinas terkait dan fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan.

“Berbagai upaya telah kita lakukan untuk dengan mengoptimalisasikan layanan berbasis digital yang dapat diakses oleh seluruh peserta JKN di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun tingkat lanjutan, salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN dengan berbagai fitur yang ada seperti antrean online, ubah data peserta, KIS digital, Skrining Riwayat kesehatan, dan I-Care JKN,” pungkasnya. (lam)