Pisah Sambut Kajati Kalteng, Gubernur Agustiar Dorong Sinergi Penegakan Hukum

Whatsapp Image 2025 12 06 At 10.20.22 Am

BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi momentum bagi Pemprov Kalteng untuk memperkuat sinergi penegakan hukum dan pembangunan daerah.

Hal itu mencuat dalam acara pisah sambut Kepala Kejati (Kajati) Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Jumat (5/12/2025), dan dihadiri langsung Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran.

Acara tersebut sekaligus menjadi ajang apresiasi atas pengabdian Agus Sahat S.T. Lumban Gaol selama empat bulan menjabat sebagai Kajati Kalteng, sebelum menerima amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Pada saat yang sama, pemerintah daerah menyambut kedatangan Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, yang sebelumnya menjabat Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI.

Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar Sabran menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang terjalin selama masa tugas Agus Sahat di Kalteng.

“Semoga Bapak selalu diberikan kesehatan dan kesuksesan, khususnya dalam mengemban amanah baru sebagai Kajati Jawa Timur. Kami berharap tali silaturahmi kita tidak pernah putus,” ungkapnya.

Ia juga memberikan dukungan penuh kepada Kajati baru untuk menguatkan kolaborasi yang telah terbangun antara Kejaksaan dan pemerintah daerah.

“Saya yakin, dengan segala pengalaman yang dimiliki, Bapak akan mampu memimpin Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, sekaligus memperkuat sinergi ke depan yang sudah baik selama ini,” imbuhnya.

Gubernur menegaskan pentingnya peran Kejati dalam mengawal program strategis pembangunan Kalteng agar berjalan transparan, berkeadilan, dan efisien.

Sinergi tersebut, kata dia, diperlukan untuk memastikan pembangunan benar-benar memberikan dampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Agus Sahat menyampaikan rasa haru karena harus meninggalkan daerah kelahirannya setelah empat bulan bertugas.

“Saya bangga bisa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang merupakan tempat kelahiran saya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi dukungan Forkopimda selama bertugas dan berharap kerja sama yang terjalin tetap berlanjut.

Senada dengan itu, Kajati baru, Nurcahyo Jungkung Madyo, mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi dan kolaborasi untuk mendukung pembangunan daerah.

“Kami sebagai warga baru, menerima amanah sebagai Kajati, akan berkomitmen meneruskan apa yang sudah dilaksanakan oleh Pak Agus,” ucapnya.

Nurcahyo juga menegaskan bahwa penegakan hukum di Kalteng akan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan akuntabel.

Ia menyatakan bahwa jajaran Kejati dan Kejari se-Kalteng akan bekerja berdasarkan visi transformatif untuk mewujudkan keadilan substantif.

Pada kesempatan itu, Agus Sahat menerima gelar kehormatan adat Dayak dari Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan kolaborasinya selama bertugas.

Acara pisah sambut dihadiri unsur Forkopimda, kepala daerah se-Kalteng, jajaran Kejati dan Kejari, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. (asp)