Penetapan 1 Ramadhan 1445 H Tunggu Sidang Isbat

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Arbaja

BALANGANEWS, BUNTOK – Penentuan 1 Ramadan 1445 Hijriah masih menunggu sidang isbat yang digelar hari Senin 11 Maret 2024. Demikian dikatakan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barito Selatan, H. Arbaja.

“Penetapan 1 Ramadan masih menunggu hasil sidang isbat tersebut dan malam itu juga nanti akan diumumkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia,” katanya, Sabtu (9/3/2024).

Masih dikatakan Arbaja memang ada potensi, kita ada perbedaan dalam penetapan 1 Ramadhan. Sehingga untuk menyikapi tersebut agar kita saling menghormati, saling menghargai perbedaan. Karena perbedaan pendapat itu merupakan bagian dari sunnatullah. Jadi yang melaksanakan Ramadhan mulai hari Senin 11 Maret kita hormati. Kemudian bila nanti ada penetapan 1 Ramadhannya mulai Selasa 12 Maret juga kita hormati, karena itu bagian dari hilafiyah dalam Fiqih Islam.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk mengisi Ramadhan dengan berupaya menjaga kondusifitas, menjaga nilai-nilai moderasi. Seperti bagarakan sahur jangan sampai mengganggu orang atau mengganggu umat lain. Kemudian juga hormati orang yang sedang menunaikan ibadah puasa,” ucap Kepala Kemenag Barsel.

Ditambahkan, karena bulan puasa ini adalah bulan yang penuh ibadah, bulan kegembiraan, namun jangan sampai mengganggu orang lain. Karena ibadah kita tidak akan berarti kalau ibadah itu ternyata membawa mudarat bagi orang lain,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Arbaja, mengisi amaliah Ramadhan dengan sebaik-baiknya, seperti melaksanakan tarawih, tadarus Alquran dan ibadah-ibadah lainnya. Umat Islam dianjurkan untuk memanfaatkan bulan suci Ramadhan ini untuk tadarus AlQuran.

“Nanti akan Ada surat edaran dari Menteri, terkait jam-jam tertentu dalam menggunakan pengeras suara. Bukan berarti tidak boleh tadarus AlQuran tetapi pada jam-jam tertentu jangan menggunakan pengeras suara, silakan tadarus Alquran, tapi tidak menggunakan pengeras suara keluar masjid,” tambahnya.

Dijelaskan saya mengimbau kepada umat muslim yang suka main petasan atau kembang api, jangan sampai mengganggu masyarakat atau umat Islam yang sedang menunaikan ibadah tarawih.

“Pastinya secara pribadi itu bukan ranah Kemenag tetapi sangat diimbau untuk tidak main petasan terlebih lagi mengganggu umat yang sedang beribadah menjadi tidak khusu. Diimbau, kalau bisa tidak main petasan atau main kembang api, setidak-tidaknya dikurangi,” pungkasnya. (lam)