Jam Pelayanan Disdukcapil Berubah Saat Bulan Puasa

Kepala Dinas Dukcapil Kebupaten Barsel, Sabirin

, – Dinas dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten (), telah mengubah jam masuk dan pulang kerja untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup instansi setempat selama bulan 1445 H/2024.

“Perubahan ini kita lakukan menyesuaikan dengan surat edaran Pj. Bupati Barsel yang telah terbit beberapa waktu lalu,” kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Barsel, Sabirin, Jum’at (15/3/2024).

Masih dikatakan Sabirin, bulan Ramadhan merupakan waktu yang istimewa bagi umat Islam di Indonesia khususnya di Kabupaten Barsel, karena, selama bulan puasa, bukan hanya pengusaha tempat hiburan dan rumah makan yang melakukan penyesuaian terhadap jam operasional, tetapi instansi pemerintahan juga ikut menyesuaikan jam masuk kerja serta pelayanan publik selama bulan Ramadhan.

“Begitu pula di tempat kita Dinas Dukcapil yang telah melakukan perubahan jam kerja,” ucap Kepala .

Dijelaskan perubahan jam kerja tentu saja berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan terutama dalam pelayanan publik khususnya bagi masyarakat yang ingin mengurus pembuatan E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

“Perubahan jam kerja tersebut bertujuan agar para ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel terutama Pegawai Negeri Sipil (PNS), P3K dan pada Dinas Dukcapil yang beragama Islam dapat lebih fokus dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan dengan lebih mudah,” jelasnya.

Ditambahkan, perubahan jam kerja ini hanya berlaku selama bulan Ramadhan 2024 hingga libur lebaran hari Raya Idul Fitri 1445 H berakhir.

“Berdasarkan surat edaran yang sudah ditetapkan Pemkab Barsel, selama bulan Ramadhan 1445 H jam pelayanan pembuatan E-KTP dan KK di Dinas Dukcapil pada hari Senin-Kamis buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 Wib, dan waktu istirahat pukul 11.30-12.00 WIB,” tambahnya.

Sedangkan, untuk hari Jumat sama seperti hari Senin-Kamis, cuma waktu istirahatnya saja yang berbeda, yaitu pada pukul 11.15-12.15 WIB, sementara, presentasi masuk kerja untuk ASN diseluruh instansi setempat mulai pukul 07.45-08.15 WIB dan pulang pada pukul 15.00-15.30 WIB. (lam)