Pj Bupati Barsel Sampaikan Laporan Keuangan Pada Paripurna Ke-7

BALANGANEWS, – Pada Rapat Paripurna ke-7 (Tujuh) Masa Persidangan II (Dua) Penjabat (Pj) Deddy Winarwan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Barito Selatan () tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah dengan mendapatkan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Predikat ini merupakan kebanggaan kita bersama dalam menata dan mengelola keuangan yang tertib dan akuntabel. Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan dukungan dari Kabupaten Barito Selatan sehingga Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dapat meraih predikat tersebut,” terang , Deddy Winarwan, Kamis (18/7/2024).

Dikatakan, bahwa Laporan Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Tahun Anggaran 2023 yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah akan disampaikan kepada Anggota Dewan yaitu realisasi Pendapatan Daerah Rp 1.254.586.705.889,11 dari target sebesar Rp.1.256.156.101.086,00. Realisasi Belanja Daerah secara keseluruhan sebesar Rp.1.245.070.752.837,32, dari anggaran sebesar Rp.1.356.932.222.948,00 atau 91,76 persen.

“Untuk realisasi pembiayaan terdiri dari penerimaan Daerah, sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Sebelumnya sebesar Rp.117.253.485.862,40. Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp.0,00. Pengeluaran Daerah diantaranya penyertaan Modal pada PT. Bank Kalimantan Tengah Cabang Buntok sebesar Rp.16.250.000.000,00 dan Pembayaran Pinjaman Daerah sebesar Rp.0,00,” jelas Deddy.

Sedangkan realisasi atas pembiayaan netto sebesar Rp.101.003.485.862,40, sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Pemerintah Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut, saldo Akhir Kas di Bendahara Umum Daerah (BUD) sebesar Rp.75.296.968.994,25. Saldo Akhir Kas di Bendahara Pengeluaran sebesar Rp.95.225.750,00. Saldo Akhir Kas di Bendahara FKTP sebesar Rp.2.489.849.898,12

“Saldo Akhir Kas di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp.1.923.531.570,48, saldo Akhir Kas di Bendahara Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp.63.336.288,00,

Sehingga Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun berjalan sebesar Rp.110.519.438.914,19, yang menjadi saldo awal kas Tahun Anggaran 2024, dipergunakan untuk menutupi defisit tahun 2024 dan pembiayaan netto sebesar Rp 101.003.485.862,40,” pungkasnya. (lam)