BALANGANEWS, PALANGKA RAYA – Guna mewujudkan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng yang aman dan damai di tengah pandemi Covid-19, Polsek Gunung Bintang Awai (GB Awai), Polres Barsel, Polda Kalteng mensosialisasikan Maklumat Kapolri kepada masyarakat, Minggu (4/10/2020) kemarin.
Sambil melaksanakan patroli dialogis, terlihat dua personel Polsek GB awai menunjukkan maklumat tersebut kepada masyarakat Desa Tabak Kanilan, Buntok, Provinsi Kalteng, sembari menjelaskan isi yang disampaikan agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan di masa Pemilu ini.
Dilansir dari tribratanews.kalteng.polri.go.id, Kapolres Barsel AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek GB Awai Iptu Rahmat Saleh S., S.H., M.H. mengatakan, dengan diterbitkannya Maklumat Kapolri Nomor : Mak/3/IX/2020 tanggal 21 September 2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020, menjadi pedoman mutlak dalam penyelenggaraan Pilkada tahun ini.
“Diharapkan dengan adanya Maklumat ini, seluruh masyarakat dalam kegiatan berpolitiknya tetap berpedoman terhadap protokol kesehatan yang tertuang dalam Maklumat Kapolri,” ungkapnya. (rmi)