Ketua Komisi I Minta Pemda Barsel Audit Hutang Piutang RSJS Buntok

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, SH
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, SH

BALANGANEWS, BUNTOK – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), H. Raden Sudarto, SH meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengaudit hutang sebesar 13 Miliar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh Buntok agar diaudit oleh tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Masalah utang BLUD ini selama saya menjabat di DPRD ini belum pernah setiap tahun anggaran disampaikan, bahwa RSUD Jaraga Sesameh Buntok punya utang, sehingga akhir-akhir ini disampaikan adanya utang ini mengejutkan kita,” kata Ketua Komisi I DPRD Barsel, H. Raden Sudarto, Rabu (23/6/2021).

Ia menjelaskan, bila utang tersebut menjadi tanggungjawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab), semestinya harus ada audit BPK RI dan sepengetahuannya utang tersebut tidak tercatat dalam neraca Pemkab Barsel.

“Karena utang tersebut tidak masuk dalam neraca Pemkab Barsel, maka tentunya tidak bisa dibayangkan oleh Pemkab Barsel,” jelasnya.

Ia memastikan bahwa pihaknya tidak bisa memastikan apakah utang tersebut bisa dibayangkan atau tidak sebelum diaudit. Namun seperti pengadaan obat-obatan, masuk terlebih dahulu ke apotek Rumah Sakit, lalu kebutuhannya sesuai resep dokter sehingga terukur.

“Obat yang diberikan ke pasien mandiri dibayar langsung dan yang ada BPJS dibayangkan BPJS, sehingga terukur dan kenapa RSUD sampai terutang,” pungkasnya. (lam)