Jaksa Cabjari Palingkau Datangi Sekolah, Ada Apa?

Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan melakukan penerangan hukum di SMKN 1 Kapuas Murung, Rabu (23/6/2021)
Kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan melakukan penerangan hukum di SMKN 1 Kapuas Murung, Rabu (23/6/2021)

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Palingkau mendatangi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kapuas Murung, terletak di Desa Petak Batuah Kecamatan Dadahup Kabupaten Kapuas, dimana kedatangan Cabjari Palingkau dipimpin langsung oleh kepala Cabjari Amir Giri Muryawan, SH., MH.

Adapun dalam kedatangan kepala Cabjari Palingkau Amir Giri Muryawan dalam rangka melakukan penerangan hukum di sekolah SMKN 1 Kapuas Murung, kepada para siswa siswi kelas XI SMKN 1 Kapuas Murung. Tema dari kegiatan Penyuluhan Hukum tersebut adalah pengenalan profil sub bidang Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau.

“Serta kewenangannya mencegah kenakalan remaja dari bahaya narkotika, dan sejenisnya dalam mewujudkan remaja yang taat hukum, Sosialisasi UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) kepada siswa sekolah,” kata Amir, Rabu (23/6/2021).

Dalam kegiatan itu juga Cabjari Palingkau sangat berterima kasih kepada Kepala Sekolah dan jajaran para Guru di SMKN 1 Kapuas Murung karena telah menyediakan tempat, perlengkapan, serta waktu kepada pihaknya.

“Alhamdulillah acaranya berjalan lancar. Acara penyuluhan hukum tersebut dijadwalkan mulai jam 09.00 Wib dan selesai jam 11.00 Wib, namun karena para siswa siswi sangat antusias berdiskusi akhirnya terjadi timbal balik (interaktif antara narasumber dan peserta luhkum) sehingga molor selesai sampai jam 12.00 Wib,” terangnya.

Terpisah, Syamsir Alamsyah, S.Pd selaku Kepala Sekolah SMKN 1 Kapuas Murung yang mendampingi kegiatan tersebut, sangat mengapresiasi kegiatan JMS, karena kegiatan JMS ini merupakan kegiatan yang sangat positif bagi siswa siswi khususnya kelas XI yang akan kenaikan kelas. Dikarenakan kelas XII sudah lulus dan sudah banyak yang melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi bahkan sudah ada yang bekerja.

“Berbekal sedikit pengetahuan tentang hukum, kami merasa sudah mampu untuk diterapkan di masyarakat. Bahwa kegiatan JMS ini termasuk dalam kegiatan preventif (pencegahan) tindak pidana, memang sudah seharusnya tindak pidana itu dicegah sejak dini, karena cikal bakal nasib negara kita kelak ada di pundak masing-masing siswa siswi sekolah,” tutupnya. (put)