BPN Barsel Gelar Rakor Penyusunan Model Akses Reforma Agraria

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat koordinasi penyusunan model akses reforma agraria, Rabu (1/9/2021)
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat koordinasi penyusunan model akses reforma agraria, Rabu (1/9/2021)

BALANGANEWS, BUNTOK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat koordinasi penyusunan model akses reforma agraria. Rapat tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat berupa sertifikat tanah, kepada 550 Kepala Keluarga (KK), untuk mengembangkan potensi desa.

Kepala BPN Barsel, Akhmad Bajuri, mengatakan, setelah melakukan kajian dan penilaian di lapangan, sebanyak delapan desa telah memenuhi syarat.

“Yaitu Desa Penda Asam, Janggi, Telang Andrau, Dangka, kemudian Tetei Lanan, Batampang, Batilap, dan terakhir Desa Baru,” jelasnya, Rabu (1/9/2021).

Untuk jumlah KK di setiap desa, Kecamatan Dusun Selatan, ada Desa Dangka 50 KK, Telang Andrau 50 KK, Tetei Lanan 50 KK, Desa Baru 100 KK, Penda Asam 100 KK.

“Kemudian Kecamatan Karau Kuala, Desa Janggi 50 KK. Kecamatan Dusun Hilir, Desa Batampang 100 KK, Batilap 50 KK, intinya dengan sasaran 550 KK,” rincinya.

Untuk pengembangannya desa, lanjut ia, dengan diberikannya sertifikat tersebut, delapan desa dengan jumlah KK yang ditentukan dapat melakukan agunan sebagai modal usaha.

“Dengan catatan untuk mengembangkan potensi di wilayahnya. Contohnya, jika Desa berada di daerah daratan dapat menggunakannya dalam bidang perkebunan. Sebaliknya, jika di perairan dapat memanfaatkannya untuk potensi perikanan,” terangnya.

Melalui program pemerintah ini, diharapkan memberikan mata pencarian masyarakat untuk mewujudkan kemandirian desa.

“Saya harap ini bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah, karena potensi di delapan desa tersebut memungkinkan untuk dikembangkan. Sehingga kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” ungkapnya.

Sementara itu, di tempat yang sama, Asisten I, Kepala Bagian Pemerintahan Yoga Prasetianto Utomo menyambut baik program tersebut. Dipastikan, delapan desa sudah dikaji dari segi potensi, dinilai dan didalami secara rinci.

“Semoga dengan program ini masyarakat yang telah disertifikatkan dapat mengembangkan usahanya, karena ini bersifat jangka panjang,” pungkasnya. (lam)