BALANGANEWS, BUNTOK – Anggota DPRD Barsel, Sudiarto, mengimbau kepada seluruh perusahaan besar yang bergerak di bidang perkebunan untuk menyiapkan lahan plasma sebesar 20 persen di tahun 2021 dan tahun-tahun selanjutnya.
“Sebab hal itu berdasarkan dengan instruksi dari Pemerintah Provinsi tentang Perkebunan dan kesepakatan bersama se-Kabupaten/kota di Kalimantan Tengah serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2011 tentang pengelolaan perkebunan berkelanjutan,” jelas Sudiarto, Rabu (1/9/2021).
Dikatakan, hal itu adalah mutlak bagi perkebunan besar. Menurut politisi dari PAN Barsel itu, perkebunan besar yang telah berdiri diwajibkan melaksanakan instruksi tersebut secara bertahap dari tahun ke tahun.
Berdasarkan instruksi Pemerintah Provinsi, pada prinsipnya seluruh asosiasi perusahaan wajib untuk melaksanakan perda nomor 5 tahun 2011 tersebut.
“Maka dari itu, guna menindaklanjuti agar Perda itu bisa lebih efektif di tahun 2021 ini, kiranya dinas terkait bisa turun ke lapangan guna jemput bola,” pungkasnya. (lam)