BALANGANEWS, BUNTOK – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menyambut baik pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota dan Wakil Ketua I DPRD setempat, yang berlangsung di gedung graha paripurna DPRD setempat, Jum’at (7/1/2022) di Buntok.
Hal tersebut disampaikannya sewaktu berpidato di acara pengucapan sumpah janji PAW sisa masa jabatan Tahun 2019-2024. Bupati mengatakan, kegiatan PAW ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 48 Ayat (3) dan Pasal 39 Ayat (4) peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata tertip DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota juncto Pasal 42 Ayat (3) dan Pasal 43 Ayat (3) peraturan DPRD Barito Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertip.
Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri mengatakan, PAW bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Barsel. Sebagai Kepala Daerah tentunya mengharapkan terjalinnya hubungan sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif untuk bersama-sama mewujudkan Kabupaten Barito Selatan semakin maju.
“Dalam hal ini DPRD mempunyai tugas seperti membentuk Peraturan Daerah bersama Pemerintah Daerah, termasuk juga melaksanakan penyusunan APBD,” kata Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri, Senin (10/12/2022).
Masih dikatakan Eddy Raya, dewan juga mempunyai tugas pengawasan terhadap Peraturan Daerah, APBD dan wewenang lainnya yang sudah diatur dalam Perundang-Undang.
“Saya berharap DPRD dan stakeholder dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya masyarakat di Bumi Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini,” ucap Bupati Barsel. (lam)