BALANGANEWS, BUNTOK – Dengan adanya surat edaran pemerintah pusat terkait pemutusan tenaga honorer pada tahun 2023, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) masih menunggu regulasi dari pemerintah untuk menerapkannya di Kabupaten Barsel
“Kami masih menunggu kabar dan regulasi dari pusat. Karena tentunya kita berpatok dengan aturan tersebut,” ucap Kepala BKPSDM Barsel, Eko Hermansyah, Kamis (21/4/2022).
Masih dikatakan Eko Hermansyah, apabila pemerintah provinsi memberlakukan hal tersebut, tentu Barsel akan mengikuti. Namun, berpatok dengan adanya surat dan aturan yang sampai kepada pihak BKPSDM Barsel.
“Untuk total jumlah honorer yang ada di Barsel ini, kurang lebih sebanyak 2000 orang. Untuk kepastian atas keputusan menghapus honorer 2023 nanti, kami masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat,” pungkasnya. (lam)