Pj Bupati Barsel Serahkan Bantuan Keuangan untuk Parpol, Ormas dan Bansos

Lisda Arryana
Lisda Arryana

BALANGANEWS, BUNTOK – Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Lisda Arryana menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan bagi partai politik, dana hibah ormas dan bantuan sosial, Selasa (19/7/2022).

“Ormas dan partai politik serta tokoh agama harus besinergi dengan pemerintah untuk mensukseskan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang,” kata Lisda Arryana, Rabu (20/7/2022) di ruangan kerjanya.

Masih dikatakan Lisda Arryana, saya mengharap kepada seluruh ormas yang berada di Kabupaten Barsel dan partai politik sudah tercatat di masing-masing OPD Directory di organisasi masyarakat dan partai politik Kabupaten Barsel.

“Peraturan Pemerintah PP Nomor 58 tahun 2016 pasal-25 bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan pemberdayaan organisasi masyarakat yang berbadan hukum dan terdaftar,” ucap Pj Bupati Barsel.

Ditambahkan, pemerintah daerah berharap agar bantuan ini dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh organisasi-organisasi masyarakat yang telah menerima.

Bantuan ini sudah dianggarkan oleh pemerintah daerah yang mana bantuan tersebut difasilitasi oleh Kesbangpol dan BPKAD Kabupaten Barsel yang ketentuan tersebut memakai peraturan Bupati yang lama.

“Untuk sementara Peraturan Bupati tahun 2022 ini masih difasilitasi oleh Biro Hukum Pemprov Kalteng dan mudah-mudahan satu minggu ke depan sudah keluar Perbup yang baru,” pungkasnya. (lam)