Pernyataan Sikap, Menolak Komunitas LGBT di Barsel

SAVE 20220930 173133

BALANGANEWS, BUNTOK – Menyikapi rencana pembentukan komunitas Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) di Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang ramai beredar di Media Sosial (Medsos), tegas empat poin pernyataan sikap untuk menolak komunitas tersebut di daerah ini. Kamis (29/9/2022), bertempat di aula Kantor Kesbangpol Barsel.

Keputusan tersebut, berdasarkan hasil keputusan rapat yang difasilitasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barsel dengan sejumlah peserta rapat diantaranya Kejaksaan Negeri Buntok (Kejari), Polres Barsel, Kodim 1012 Buntok, Kemenag, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Organisasi Profesi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Barsel.

Selain itu juga dihadiri sejumlah organisasi keagamaan, adat dan lainnya yang diantaranya Mejelis Ulama Indonesia (MUI), NU, Muhammadiyah, FKUB, Paroki, Pantekosta dan Hindu Kaharingan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Barsel Edi Suharto, S.Sos mengatakan, keputusan dari hasil rapat tersebut yang kita fasilitasi ada empat poin yang paling krusial pertama semua peserta rapat menolak keberadaan organisasi LGBT dan aktifitasnya.

Kedua, sepakat LGBT tidak boleh dipinggirkan dan dimarginalkan atau tidak meminggirkan mereka dengan keterbatasan atau dengan kata lain sakit yang diderita mereka sehingga dengan demikian kita tidak bisa hidup berdampingan dengan mereka.

“Namun kita tetap menginginkan, bahwa hidup berdampingan dengan mereka tentu saja dengan kodratnya masing-masing,” kata Kepala Kesbangpol Barsel Edi Suharto, Jum’at (30/9/2022).

Sedangkan poin ketiga lanjutnya, semua peserta rapat sepakat untuk melakukan pembinaan dan edukasi yang dilakukan terhadap insan LGBT mulai dari pembinaan keluarga, lembaga pendidikan dan komunitas yang ada di Kabupaten Barsel sebagai bentuk pencegahan dan rehabilitasi.

“Keempat, seluruh peserta rapat sepakat untuk mendorong pemerintah daerah memfasilitasi upaya insan LGBT agar sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan,” ucapnya.

Menurutnya, dengan hasil kesimpulan dari rapat hari ini diharapkan juga dalam waktu dekat nanti pihaknya akan mengundang organisasi keagamaan, ke masyarakat, DAD dan unsur dari pemerintah sendiri untuk bersama-sama menyerahkan hasil dari apa yang kita putuskan ini kepada Pejabat Bupati.

Tentunya kita berharap Pj. Bupati Barsel, bisa mengikutsertakan Forkopimda di dalamnya sehingga di samping kita menyerahkan hasil rapat ini ada forum dialog nantinya yang bisa dihasilkan.

“Yakni efek samping dari pertemuan tersebut, nantinya akan menambah komplit dari bahan yang kita berikan kepada pemerintah daerah dalam hal ini kepada Pj Bupati Barsel,” jelas Edi Suharto.

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemanag) Kabupaten Barsel H. Arbaja, S.Ag.,M.A.P mengatakan, menjawab keresahan masyarakat terkait isu yang beredar bahwa di Kota Buntok akan menjadi tempat pertemuan komunitas LGBT maka melalui pertemuan ini.

“Alhamdulillah sudah disepakati bersama, bahwa pada intinya kita menolak komunitas LGBT ada di Kabupaten Barsel selain itu kita juga mengayomi dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan diskriminasi,” terangnya.

Selain itu juga kata Arbaja, tidak memarginalkan kawan-kawan kita yang terindikasi atau terlibat dengan LGBT justru tugas kita adalah merangkul mereka mari kita jadikan mereka orang yang memang harus kita temani.

“Untuk kita kembalikan kepada, khitah mereka yang sesuai dengan fitrah manusia mereka,” pungkasnya. (lam)