Berantas Pungli, Kanitbinmas Polsek Dushil Gencarkan Pencegahan

4cf505d6 ed8a 45ea a39f 48e1e601a995

BALANGANEWS, BUNTOK – Polres Barito Selatan (Barsel) Kanitsamapta Polsek Dusun Hilir (Dushil), mensosialisasikan Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli kepada masyarakat Kelurahan Mengkatip, Kecamatan, Dushil.

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman, SIK, MIK melalui Kapolsek Dushil Ipda Sugito, S.E., M.M. melalui Kanitbinmas Aipda Andreas mengatakan, sosialisasi saber pungli terus dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa agar menghindari serta mencegah praktek pungutan liar yang tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan pelayanan publik di kantor pemerintahan.

“Kita berharap dengan sosialisasi ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat dari pihak yang tidak bertanggung jawab dengan mengambil pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan,” katanya, Senin (30/1/2023).

Ia juga meminta agar semua pihak turun berpartisipasi dan berperan aktif dalam pemberantasan pungutan liar serta tidak takut untuk melapor apabila menemukan adanya pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada aparatur pemerintahan terkhusus pegawai masyarakat Mengkatip, agar menghindari dam membantu upaya Satgas Saber Pungli dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan lawan dan laporkan ke petugas,” pungkasnya. (lam)