Cegah Corona, Bila Masuk Bartim Diminta Lapor ke Puskesmas

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur dr Simon Biring.

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG-– Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah dr. Simon Biring mengatakan, guna mencegah penularan Virus Corona (COVID-19) dirinya meminta kepada siapapun yang baru datang dan memasuki daerah supaya secara proaktif melaporkan ke Puskesmas terdekat.

“Benar berdasarkan arahan Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, meminta kepada siapapun yang memasuki wilayah Barito Timur apalagi yang datang dari daerah zona merah supaya melaporkan diri ke Puskesmas terdekat,” kata dr Simon Biring di Tamiang Layang, Minggu (12/4/2020).

Menurut dr Simon Biring, kebijakan ini dilakukan sebagai langkah cepat dan upaya pencegahan penularan Virus Corona (COVID-19), sebab perhari ini di Kota Palangka Raya telah ditetapkan sebagai transmisi lokal, jadi mohon yang baru datang dari Palangka Raya dan kota-kota dengan ststus zona merah supaya melaporkan diri ke Puskesmas terdekat.

Ditambahkan dia, dengan melaporkan diri ke Puskesmas maka yang bersangkutan akan di beristatus Orang Dalam Pengawasan  (ODP) sehingan akan di awasi dicek oleh petugas medis setempat, sehingga bila terjadi sesuatu cepat diambil tindakan, artinya tidak perlu ragu untuk jujur dan mengakui bila baru datang dari luar daerah lebih awal. Dari pada tidak jujur namun bermasalah dikemudian hari.

Dikatakan dia,  disamping kebijakan ini masih banyak langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Timur, kalau semua dipatuhi oleh masyarakat semekin memperkecil kemungkinan penularan Virus Corona Covid-19 di daerah itu.

Pada kesempatan itu, dr Simon Biring, kembali menghimbau agar siapapun orangnya baik pejabat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, TNI dan Polri yang baru datang ke Barito Timur apalagi dari zona merah wajib melaporkan diri kepada aparat desa, puskesmas dan rumah sakit supaya dilakukan pemeriksaan dan pemantauan, serta yang terpenting adalah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari, serta mengurangi aktivitas diluar rumah dan selalu menjaga kebersihan lingkungan dan menerapkan pola hidup sehat dengan selalu mengunakan masker jika berada diluar rumah.(yus)