BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua Kepala Desa dan Masyarakat atas kesiapsiagaannya mencegah penyebaran Pandemi Virus Corona Covid-19 di Desa masing-masing.
“Berdasarkan pantuan kami hampir semua desa di wilayah Barito Timur telah peduli mencegah penularan Covid-19 ini dengan berbagai upaya seperti pembuatan posko, penyemprotan disinfektan, pembagian masker serta pengalokasian dana paling sediki Rp 30 juta bagi penanganan Covid-19, sehingga mereka layak didukung dan diapresiasi,” kata Rini Anggota DPRD Barito Timur melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Minggu (3/5/2020).
Menurut Rini, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang telah dilakukan Pemerintah Desa dalam rangka menjamin keselamatan warganya itu, dan sebagai dukungan real dari lembaga DPRD bagi penanganan Covid-19 ini pihaknya akan memaksimalkan pengawasan dengan rutin turun kelapangan.
Rini juga menambahkan, selain rutin turun ke lapangan, wujud nyata dukungan pihaknya juga telah membentuk Pansus Covid-19, yang dipimpin oleh Raran dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua, Brolalano (PDIP) sebagai Wakil ketua, Rini (Golkar) sebagai Sekretaris, dengan anggota Adolina Sendol (Nasdem), Rusli (Nasdem), Asmadi Ranji (Golkar), Munita Mustika Dewi (PKPI), H Ahmadi (PKPI) H Cilikman Jakri (Gerindra) dan Rina (Gerindra) ini guna memastikan kelancaran penanganan Covid-19 sehingga lebih tepat guna dan tepat sasaran.
“Pansus yang dibentuk tersebut sebagai inflementasi Tupoksi DPRD khususnya dalam bidang pengawasan anggaran yang dilaksanakan oleh pihak eksekutif, kami melakukan pengawasan dan mengawal pelaksanaan anggaran yang cukup besar untuk digunakan eksekutif dalam rangka mencegah dan menanggulangi Pandemi Covid-19 di daerah itu,” paparnya.
Pada kesempatan itu Rini yang adalah Legislator tiga periode dari Partai Golkar ini, mengingatkan warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak panik serta mematuhi himbaun dari Pemerintah dengan membatasi akitivitas di luar rumah, sembari selalu menjaga kebersihan lingkungan serta selalu menerapkan pola hidup sehat dan selalu mengunakan masker jika berada di luar rumah. (yus)