Bupati Ampera Minta Humas Covid-19 Aktif Berikan Data dan Informasi

Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas meminta Bidang Humas Covid-19 proaktif dalam menyampaikan data dan informasi kepada publik.

”Humas itu harus aktif, jangan menunggu saja, apalagi yang ditugaskan sebagai Humas Gugus Tugas adalah Kadis Kominfo, Kabag Protokol, Kabid Informasi dan Kabid Pencegahan Dinas Kesehatan Barito Timur adalah orang profesional jadi tidak ada alasan untuk tidak aktif menyampaikan informasi ke publik,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Senin (18/5/2020).

Lebih lanjut, Bupati Ampera mengatakan dengan aktifnya humas Gugus Tugas tentu akan memudahkan para wartawan mendapatkan informasi seputar update data Covid-19 untuk dipublikasikan ke publik.

Ditambahkan dia, untuk mendapatkan informasi sebaiknya humas secara proaktif berkoordinasi ke Kepala Dinas Kesehatan Bartim selaku Koordinator Pencegahan dan Direktur RSUD Tamiang Layang selaku Koordinator Penanganan, karena ada tugas lain sesuai bidang masing-masing.

Dikatakan Ampera, dirinya berharap, semua pihak yang ada pada struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bartim bisa bekerja sesuai tanggung jawabnya di bidang masing-masing sehingga tercipta percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Bartim.

Ke depan, lanjut Ampera, rapat secara luas seluruh personel Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bartim akan dilaksanakan, sebagai upaya sinkronisasi dan memantapkan kesepahaman terkait program pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Kabupaten Bartim.

“Untuk tahap awal pada APBD murni 2020 sebesar 2 miliar yang diprogramkan untuk pencegahan, penanganan dan penanggulangan dampak Covid-19 Bartim. Dana tersebut terbagi dua yakni 1,7 miliar di Dinkes dan sisanya di RSUD Tamiang Layang,” kata Ampera.

Selain itu, ada dana sebesar 5,7 miliar dari dana pusat yang dipergunakan untuk program pencegahan, penanganan dan penanggulangan Covid-19 yang terbagi pada Dinkes, RSUD Tamiang Layang, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Sosial dan Damkar. (yus)