Pasien Covid-19, Tidak Perlu Dirujuk untuk Swab Test

Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Tamiang Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur sekarang bisa melakukan pengambilan sampel cairan air liur atau darah untuk uji swab tes, sehingga tidak perlu lagi merujuk pasien Covid-19.

“Jadi pasien Covid-19 di Barito Timur tidak perlu dirujuk, mereka akan menjalani perawatan di rumah sakit. Hanya sampel cairan yang diambil untuk dikirim guna mengetahui positif atau negatif Covid-19,” kata Direktur RSUD Tamiang Layang, dr. Jimmi WS Hutagalung di Tamiang Layang, Jumat (5/6/2020).

Lebih lanjut dr. Jimmi WS Hutagalung mengatakan dalam hal pengambilan sampel yang dibutuhkan dari pasien tersebut telah bisa dilayani oleh petugas terdiri dari 10 perawat dan dua analis rumah sakit yang telah dilatih, untuk hasil tetap dilakukan melalui proses uji laboratorium yang telah ditetapkan pemerintah.

Ditambahkan dia, selama pandemi Covid-19 warga yang menjalani rapid test dengan hasil reaktif selalu dirujuk ke RSDS Palangka Raya untuk mendapat penanganan segera khususnya swab test, “namun kini tidak perlu lagi, sebab di RSUD Tamiang Layang juga telah memiliki ruang isolasi dengan standar protokol kesehatan yang disyaratkan WHO,” imbuhnya.

Dikatakan dia, RSUD Tamiang Layang juga mampu menangani pasien dengan indikasi mengarah Covid-19, Warga masyarakat juga perlu mengetahui apabila ingin melakukan rapid test mandiri juga bisa dilakukan setiap hari di RSUD Tamiang Layang.

Dengan demikian, kata dr Jimmi WS Hutagalung tidak perlu ke luar daerah karena rumah sakit di Kabupaten Barito Timur telah bisa melakukan rapid test maupun mengambil sampel cairan untuk uji swab test. (yus)