BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Dalam upaya mengatasi dan meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di daerah itu, Pemerintah Kabupaten Barito Timur mulai Minggu (7/6/2020) akan menggelar operasi pasar.
“Untuk maksud itu Pemerintah Kabupaten Barito Timur melalui Dinas Perdagangan telah membuat Surat Nomor: 510/204/Disdag.IV/2020, Perihal Kegiatan Operasi Pasar Terbatas Bahan Pokok Pangan Tanggal 5 Juni 2020 yang ditujukan kepada Camat se-Kabupaten Barito Timur, supaya disampaikan kepada warga di kecamatan masing-masing,” kata Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Barito Timur, Kariato melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Sabtu (6/6/2020).
Lebih lanjut Kariato mengatakan dalam operasi pasar tersebut nantinya pihaknya akan menyediakan tiga barang saja yakni beras kemasan 10 kg seharga Rp. 95.000, beras kita kemasan premium 5 kg Rp. 46.000, gula pasir kemasan 1 kg Rp. 13.000, dan minyak goreng MAM kemasan 1 liter Rp. 12.500.
Ditambahkan dia, adapun kegiatan operasi pasar terbatas bahan pokok pangan ini akan dimulai besok Minggu (7/6/2020) di Pasar Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur, Senin (8/6/2020) Pasar Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Selasa (9/6/2020) Pasar Desa Hayaping Kecamatan Awang, Rabu (10/6/2020) Pasar Desa Bentot Kecamatan Patangkep Tutui, Kamis (11/6/2020) Pasar Desa Tampa Kecamatan Paku.
Selanjutnya, kata Kariato, Jumat (12/6/2020) Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur, Minggu (14/6/2020) Pasar Desa Murutuwu Kecamatan Paju Epat, Senin (15/6/2020) Pasar Desa Tuyau Kecamatan Pematang Karau, Selasa (16/6/2020) Pasar Desa Tewah Pupuh Kecamatan Benua Lima, dan Rabu (17/6/2020) Pasar Desa Dayu Kecamatan Karusen Janang serta Minggu (21/6/2020) Pasar Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur.
Dikatakan dia, kegiatan operasi pasar terbatas bahan pokok pangan Pemerintah Kabupaten Barito Timur di semua titik tersebut akan dimulai pada pukul 07.00 wib hingga selesai dengan sasaran adalah para warga yang telah menerima dana BST Kemensos, BLT Pemerintah Provinsi Kalteng dan BLT-DD, dengan harapan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 di daerah itu.
Pada kesempatan itu, Karyoto juga menegaskan dalam pelaksanaan operasi pasar terbatas bahan pokok pangan ini akan dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari penularan Covid-19, serta dirinya menghimbau agar para pedagang di daerah itu tetap tenang dan tidak panik, serta selalu mematuhi himbauan pemerintah serta selalu menjaga kebersihan dan kesehatan dengan selalu menerapkan pola hidup sehat dengan selalu menggunakan masker jika berada di pasar atau di toko-toko tempat usaha. (yus)