BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Meskipun telah dilakukan sosialisasi dan diberikan penjelasan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Barito Timur, Warga Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur khususnya yang berdomisili di RT 11 menolak rencana rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) sebagai tempat karantina pasien Covid-19.
“Benar, warga Desa Jaar RT 11 Kecamatan Dusun Timur, menolak serta tidak setuju rencana GTPP Covid-19 Barito Timur yang akan menjadikan Rusunawa itu sebagai tempat karantina pasien Covid-19 mengingat ruang isolasi dan perawatan di RSUD Tamiang Layang telah penuh,” kata Kepala Dinas Kesehatan yang juga Koordinator Bidang Pencegahan GTPP Covid-19 Kabupaten Barito Timur dr. Simon Biring melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Jumat (26/6/2020).
Lebih lanjut dr. Simon Biring mengatakan dengan penolakan warga ini membuat pihaknya menjadi bingung mau menggunakan tempat mana lagi untuk melakukan karantina dan perawatan pasien Covid-19, sementara saat ini ruangan yang ada di RSUD Tamiang Layang telah penuh, “sementara sewaktu-waktu pasien terpapar Covid-19 bisa saja bertambah,” katanya.
Ditambahkan dia, jika masyarakat tidak peduli dan malah menolak itu artinya tidak mendukung pemerintah terutama petugas kesehatan dalam menangani Covid-19 di daerah itu, “jangan heran jika kemudian tenaga kesehatan keos,” imbuhnya.
Dikatakan dia, dengan kondisi ini pihaknya akan melaporkan kepada Bupati Barito Timur sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kabupaten Barito Timur untuk mencari solusinya, “ya mudah-mudahan ada solusi, kalau tidak ada tempat isolasi maka dikembalikan isolasi dan karantina secara mandiri di rumah masing-masing, apapun resiko yang terjadi,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Desa Jaar Arponi, tidak dapat berbuat banyak sebab penolakan ini adalah keputusan warga saat pertemuan di Balai Desa, Kamis (25/6/2020), “hasilnya, warga RT 11 membuat pernyataan tertulis untuk menolak atau tidak setuju Rusunawa itu menjadi rumah karantina bagi pasien Covid-19,” katanya.
Kades Arponi mengaku tidak dapat memaksakan kepada warga untuk menyetujui penggunaan Rusunawa tersebut karena di antara alasan penolakan ada warga yang mempermasalahkan status lahan tempat pembangunan Rusunawa. Kalau hanya alasan penolakan akibat takut tertular Covid-19, mungkin masih bisa diberikan pemahaman.
“Saya sebagai Kepala Desa sudah memfasilitasi untuk mencari jalan terbaik, karena warga menolak, ya bagaimana lagi,” pungkasnya. (yus)