Luar Biasa! Pemkab Bartim Pertahankan WTP untuk Kedelapan Kalinya

BALANGANEWS, – Pemerintah Kabupaten kembali mempertahankan Wajar Tanpa Pengecualian () terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.

WTP ini untuk ke delapan kalinya dan tanpa catatan. Penghargaan tertinggi terhadap tata kelola keuangan pemerintah daerah tersebut diterima langsung oleh Pj Bupati Barito Timur, Indra Gunawan, didampingi Ketua DPRD Nur Sulistio beserta jajaran organisasi (OPD), di Palangka Raya, Senin (27/5/2024).

“Opini WTP ini untuk kedelapan kalinya dan tahun ini tanpa catatan,” sebut Pj Bupati, Indra Gunawan melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kabupaten Bartim, Misnohartaku, dikonfirmasi via , Senin (27/5/2024).

Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua OPD atas kerjasama dan sinergitas dalam praktik tata kelola keuangan, sehingga opini WTP tetap bisa dipertahankan.

Untuk ke depan, sambungnya, diperlukan penyelesaian dan tindak lanjut jika masih ada temuan/catatan dari Tim BPK RI.

“Dalam waktu enam puluh hari ke depan,” timpal Misnohartaku.

Lebih lanjut disampaikannya, bahwa penghargaan yang diterima atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi ini menjadi perhatian masing-masing OPD. Menurutnya, dengan selalu berupaya untuk meningkatkan kualitas SDM agar selalu dapat beradaptasi dengan tuntutan kemajuan.

“Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pak Pj Bupati yang sudah sangat mendukung bagi ASN di Barito Timur, dalam peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas SDM di Bartim, sehingga dapat bersaing dengan kabupaten/kota lain,” pesan Misnohartaku.

Misnohartaku menambahkan, untuk permasalahan tata kelola aset atau barang milik daerah ada tiga hal yang menjadi fokus. yaitu, penyesuaian Perbup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, terkait pengaturan penambahan masa manfaat.

Kemudian, update sertifikat tanah yang sebagian masih tertulis Kabupaten dan mesti diganti menjadi milik Kabupaten Barito Timur.

“Terakhir untuk melengkapi informasi aset Tetap seperti tanah, gedung, dan bangunan serta peralatan dan mesin pada Kartu Inventaris Barang (KIB) untuk meningkatkan kualitas neraca,” tandas Misnohartaku. (yus)