BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah akan membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus kematian Mega Ekatni (18) yang tewas terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Selasa (9/7/2024) lalu.
“Ya, kami akan segera membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini secara serius, sebab kasus ini cukup besar dan menjadi sorotan masyarakat,” kata Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto, melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji, melalui siaran pers , Kamis (11/7/2024).
Dikatakan dia, sementara proses penyelidikan pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh berita dan konten hoaks terkait peristiwa ini.
Ia menekankan pentingnya memverifikasi informasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang atau sumber yang kredibel sebelum menyebarkannya.
“Benar telah terjadi peristiwa dimaksud dan Polda Kalteng bersama Polres Bartim sudah melakukan upaya penyelidikan dan mengimbau kepada masyarakat agar jangan mudah terprovokasi dengan ada berita dan konten hoaxs, sehingga bisa di konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak Polres dan Polda dan kepada sumbernya yang kredibel,” kata Kabid Humas.
Saat ini, detail mengenai motif dan kronologi kejadian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polres Bartim.
Publik diimbau untuk tetap tenang dan memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang selama proses investigasi berlangsung. (yus)