BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Sebagai tindak lanjut dari seleksi CPNS Tahun 2019, bulan depan akan dilaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kabupaten Barito Timur yang akan diadakan di enam lokasi.
“Ya, benar pelaksanaan SKB CPNS Tahun 2019 akan dilaksanakan pada enam lokasi sesuai dengan pendaftaran ulang peserta yang memilih tempat untuk tes. Diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, di Tamiang Layang, Selasa (18/8/2020).
Menurut Jhon Wahyudi Tes SKB CPNS Tahun 2019 diikuti sedikitnya 370 peserta, dengan pembagian tempat sebagai berikut, di SMAN 1 Tamiang Layang berjumlah 348 peserta, Kantor BKN Regional VIII Banjarmasin 17 Peserta, Kantor UPT BKN Balikpapan 2 Peserta, Kantor Regional BKN I Yogyakarta 1 Peserta, Kantor BKN Regional IV Makasar 1 Peserta, dan di Kantor UPT BKN semarang 1 Peserta.
Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB tersebut didasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CPNS 2019 Nomor K 26-30/V 116-4/99 tanggal 27 Juli 2020 perihal Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Tahun 2019.
Dikatakan dia, alasan lain dipencarnya pelaksanaan SKB ini selain pemberlakuan protokol kesehatan juga dilakukan guna mendekatkan para peserta dengan tempat tinggal masing-masing, “dan daftar ulang itu peserta untuk memilih lokasi tes yang terdekat dengan domisili peserta,” paparnya.
Selanjutnya, kata Jhon Wahyudi pelaksanaan Tes SKB CPNS Tahun 2019 Pemkab Barito Timur akan dilaksanakan pada bulan September 2020 mendatang.
Pada kesempatan itu Jhon Wahyudi yang juga mantan Asisten I Setda Barito Timur ini menegaskan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 17/SE/VII/2020 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN) dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dan dalam penyelenggaraan seleksi harus mendapatkan izin dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
“Jadi, kepada peserta diingatkan khususnya yang mengikuti tes di Bartim agar tetap menjaga kesehatan dan melakukan isolasi mandiri sebelum tes dimulai, ini sebagai cara mencegah penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (yus)