Penggunaan DD Harus Tepat, Jangan Tumpang Tindih

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Barnusa

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Barnusa mengatakan alokasi dana desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat maupun APBD, harus digunakan secara tepat, jelas jangan sampai tumpang tindih.

“Pada prinsipnya dalam penggunaan dana desa maupun anggaran dana desa tidak bisa dilakukan dengan sembarangan apalagi tumpang tindih, tetapi harus digunakan secara bijak dengan mengedepankan asas manfaat bagi pembangunan desa,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kabupaten Barito Timur Barnusa, MM di Tamiang Layang, Jumat (8/1/2021).

Barnusa mengatakan secara kelembagaan pihaknya berharap penggunaan dana desa harus benar-benar digunakan sebaik mungkin, jangan sampai penggunaan dana desa menjadi tumpang tindih dan menimbulkan masalah di kemudian hari.

Ditambahkan dia, berdasarkan data yang ada, pembangunan desa di tahun 2020 yang lalu mengalami peningkatan yang signifikan dan semoga tahun 2021 program-program pembangunan desa yang belum selesai agar diselesaikan dengan baik.

Dikatakan dia, sebagaimana ketentuan dan peraturan menteri desa prioritas yang bersumber dari dana desa adalah untuk membangun infrastruktur desa, seperti jembatan, jalan, air bersih dan lainnya.

Pada kesempatan itu, Barnusa juga berharap bagi aparat desa yang belum mengerti, tentang penggunaan dana desa agar tidak tumpang tindih, segeralah berkonsultasi dengan dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.

“Ya, prinsipnya kami siap membantu dan memberikan masukan terkait, tata cara penggunaan dana desa baik itu ADD maupun DD. Agar dalam penggunaan dana tersebut tidak terjadi kekeliruan,” pungkasnya. (yus)