Cafe Janji Jiwa Terapkan Prokes Secara Ketat

Cafe Janji Jiwa tetap komitmen menerapkan Prokes secara ketat

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Meskipun sempat didapati sejumlah Cafe dan Karaoke yang berada di Tamiang Layang Ibukota Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah, masih tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam mencegah penebaran Covid-19, namun Cafe Janji Jiwa tetap komitmen menerapkan Prokes secara ketat.

“Ya demi keamanan, kenyamanan dan kepuasan konsumen sejak awal kami telah menerapkan Prokes secara ketat, sehingga baik karyawan maupun konsumen Cafe tidak ada yang tertular maupun menularkan Covid-19,” kata Widid Pemilik Cafe Janji Jiwa Tamiang Layang, melalui WhatsApp di Tamiang Layang, Selasa (30/3/2021).

Widid mengatakan, penerapan Prokes yang ketat dan sesuai standar yang diisyaratkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Barito Timur dimana pihaknya telah menyiapkan tempat cuci tangan, pengecekan suhu tubuh elektronik, menyediakan masker secara gratis dan melengkapi setiap meja dengan hand sanitizer serta membatasi jumlah pengunjung yang harus secara bergantian.

Penerapan Prokes yang ketat ini, kata Widid, telah diakui Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra bersama Ketua BPBD Riza Rahmadi, jajaran TNI dan Satpol PP di Tamiang Layang, saat melakukan operasi yustisi, Sabtu (27/3/2021) malam yang lalu.

“Penerapan yang diharapkan Satgas Covid-19 dan Tim Operasi Yustisi Kabupaten Barito Timur tersebut telah sejalan dengan komitmen managemen dan karyawan Cafe Janji Jiwa untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen dengan selalu mengutamakan protokol kesehatan pada setiap saat,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Widid juga berharap tidak saja Cafe, Karaoke dan Rumah Makan yang menerapkan protokol kesehatan tetapi semua pihak untuk saling bergandengan tangan memerangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dengan begitu diharapkan perekonomian dapat bangkit.

Sebagaimana diketahui bersama pada Sabtu, (28/3/2021) malam, razia gabungan Tim Yustisi Covid-19 yang dipimpin langsung Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra bersama jajaran Anggota Polres Bartim, Polsek Dusun Timur Anggota TNI AD Kodim 1012/Buntok dan Kepala BPBD Bartim Riza Rahmad, melakukan Razia Operasi Yustisi ke Cafe Janji Jiwa, Cafe Nuansa, Cafe Mangunraun dan Karaoke Wiwin, dimana masih ada dua Cafe dan Karaoke yang belum menerapkan Prokes secara ketat, dan diberi sanksi lisan dan tertulis, kecuali Cafe Janji Jiwa yang telah memenuhi Prokes yang diisyaratkan Satgas Covid-19 Barito Timur. (yus)