BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Dusun Tengah, Kepolisian Resor (Polres) Barito Timur melakukan kegiatan penertiban aksi balap liar dan memanggil orang tua pelaku untuk diceramahi mengenai bahaya aksi balapan liar itu.
Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra ketika dikonfirmasi, Rabu (21/4/2021) melalui Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat membenarkan bahwa pihaknya telah menertibkan dan mengamankan sejumlah remaja yang melakukan aksi balapan liar di Kecamatan Dusun Tengah pada hari Selasa (20/4/2021) dini hari.
Kapolsek Iptu Nurheriyanto mengatakan setelah menertibkan para remaja terduga balapan liar, juga memanggil orang tua mereka dan memberi arahan kepada para orang tua supaya lebih jeli memperhatikan anaknya apabila keluar rumah.
“Setelah beri ceramah, para remaja terduga balapan liar dan orang tua membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan bila mengulangi akan dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan yang digelar tersebut menjaring beberapa remaja yang masih di bawah umur melakukan aksi kebut-kebutan di jalan yang dapat mengganggu dan membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Akibat aksi mereka, terpaksa kendaraan yang digunakan untuk sementara diamankan di Mako Polsek Dusteng dan akan diserahkan kepada orang tua mereka masing masing dengan syarat dan ketentuan antara lain, membawa bukti kepemilikan BPKB, STNK serta harus melengkapi kendaraannya sesuai standar pabrik dan harus membuat surat pernyataan bermaterai 6000 yang ditandatangani oleh anak dan orang tuanya.
Pada kesempatan itu, Kapolres Barito Timur AKBP Afandi Eka Putra, kata Kapolsek Dusun Tengah Iptu Nurheriyanto Hidayat, menegaskan bahwa, kegiatan yang dilaksanakan ini bukan murni dari Polsek Dusun Tengah, akan tetapi merupakan perintah langsung dari Kapolda Kalteng untuk menertibkan remaja yang melakukan aksi balapan liar di jalan raya yang dapat membahayakan pengguna jalan yang lain dan dirinya sendiri.
“Atas dasar itu kami lakukan ini bukan untuk menakuti masyarakat, akan tetapi sosialisasi ini kami lakukan ke depan dengan harapan masyarakat yang ada di Wilkum saya tidak terjerat kasus pungli yang dapat merugikan dirinya sendiri, selanjutnya kami lakukan ini selain menjalankan tugas dari satuan tingkat atas dan menjawab keluhan dari masyarakat baik itu secara lisan dan pengaduan melalui media online yang merasa terganggu akibat ulah para remaja yang menggelar aksi balap liar di jalan raya sehingga kami lakukan penertiban,” pungkasnya. (yus)