BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat, melaksanakan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha di Gumi Nansarunai Jari Janang Kalalawah.
“Saat ini ada beberapa masalah yang dihadapi UMKM di Bartim, khususnya perizinan, di samping itu kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia (SDM), pemasaran, permodalan dan jejaring juga menjadi penghambat kegiatan usaha berkembang,” kata Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Dinas PMPTSP, Berson, saat membuka kegiatan sosialisasi kemudahan berusaha bagi pelaku usaha UMKM di Aula BKPSDM Kabupaten Barito Timur, Rabu (8/9/2021).
Ia mengatakan, kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk dukungan kemudahan berusaha bagi UMKM, sehingga nantinya setiap penanam modal (pelaku usaha besar) agar membina kemitraan dengan UMKM di wilayah usahanya, dengan begitu UMKM yang ada di Kabupaten Barito Timur dapat menunjukkan perkembangan yang lebih baik lagi di masa-masa mendatang.
Ditambahkan dia, guna memudahkan dalam pelayanan dan transparansi informasi publik, DPMPTSP Kabupaten Barito Timur telah mulai melaksanakan penyelenggaraan pelayanan perizinan berusaha, dimana pelayanan ini terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) yang diawali pada tahun 2018 dengan diterbitkannya PP No. 28 tahun 2018 tentang pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik – online single submission (OSS).
Dikatakan dia, pelayanan perizinan terintegrasi secara elektronik – OSS ini merupakan salah satu langkah inovasi dari pemerintah dalam mewujudkan pelayanan prima, yakni mempermudah pengurusan berbagai perizinan berusaha. Melalui OSS, para pengguna layanan dapat menggunakan layanan perizinan berusaha dimana saja dan kapan saja, tidak hanya terbatas ke kantor pemerintah, namun sudah dapat menikmati pelayanan perijinan berusaha dari rumah atau kantor masing-masing pelaku usaha.
Kemudian, kata dia, saat ini masih banyak para pelaku usaha yang belum memanfaatkan layanan perijinan berusaha tersebut, ini mungkin disebabkan oleh para pelaku usaha belum tahu ada perijinan secara online tersebut.
“Ataupun sudah tahu tetapi belum tahu cara menggunakannya. oleh karena itulah sehingga pada kegiatan sosialisasi dan bimtek hari ini akan disampaikan bimbingan teknis OSS oleh narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Berson berharap agar seluruh pelaku usaha besar maupun kecil dapat bergandengan tangan, bersama-sama untuk mewujudkan investasi daerah yang berkembang melalui kemudahan berusaha, baik itu kemitraan usaha maupun kemudahan dalam pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, serta ketaatan menyampaikan laporan kegiatan penanaman modal di kabupaten Barito Timur ini. (yus)
