BPN Bartim Perkuat Komitmen Internal

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah saat ini sedang memperkuat komitmen internal menuju Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Penguatan komitmen ini untuk mengakselerasi tercapainya tujuan dari Reformasi Birokrasi yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, instansi yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik,” kata Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Handra Aledo Royke Pioh di Tamiang Layang, Jumat (5/11/2021).

Ia mengatakan, guna mewujudkan tujuan itu pihaknya telah melakukan deklarasi dan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM secara internal, sebagai bentuk pelaksanaan komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional dalam perwujudan reformasi birokrasi.

Ditambahkan dia, pencanangan zona integritas WBK dan WBBM ini merupakan suatu amanat undang-undang, dimana seluruh lembaga/instansi pemerintahan berkewajiban untuk mewujudkan birokrasi bersih dan melayani yang bebas korupsi dan melayani publik dengan baik.

Dikatakan dia, kegiatan ini telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden No 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi No 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah dalam upaya pengendalian dan pencegahan pungli terhadap pelaksanaan tugas yang mempunyai resiko adanya praktik korupsi serta wujud nyata dalam memberikan pelayanan publik secara optimal, bebas dari pungli.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Barito Timur Handra Aledo Royke Pioh untuk mencapai semuanya itu selain melakukan penguatan ke dalam, kini pihaknya sedang gencar melakukan sosialisasi dan penyampaian komitmen kepada masyarakat bahwa BPN Kabupaten Barito Timur telah siap melayani dalam Zona Integritas, Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). (yus)