Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2022 Wajib Dimulai Awal Tahun

Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas
Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas

BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Bupati Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah Ampera AY Mebas meminta pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dalam tahun 2022 segera dan wajib dimulai di awal tahun.

“Namun demikian semua kegiatan yang akan dilaksanakan hendaknya dikoordinasikan, sehingga tidak tumpang tindih dan tidak menumpuk di akhir tahun,” kata Bupati Barito Timur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh pada acara penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Alokasi Transfer ke Daerah Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Barito Timur, Selasa (14/12/2021).

Wabup Habib Saleh mengatakan, dengan kondisi demikian Bupati sangat berharap agar semua organisasi perangkat daerah (OPD) perlu mempersiapkan langkah-langkah yang tepat diantaranya segera memulai lelang proyek dan kegiatan tahun 2022 lebih awal di bulan Desember 2021.

Hal tersebut, lanjutnya, tentu bertujuan agar kegiatan pembangunan dapat berjalan sejak Januari 2022.

“Selain itu untuk belanja bantuan sosial dan bantuan pemerintah lainnya agar segera disalurkan di bulan Januari 2022, agar belanja masyarakat meningkat maka konsumsi masyarakat juga meningkat sehingga dapat menggerakan perekonomian di semua lapisan masyarakat,” imbuhnya.

Dikatakan dia, khusus bagi para pengelola keuangan agar tetap menjaga akuntabilitas dan menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam pengelolaan anggaran, sehingga kejadian-kejadian penyalahgunaan PIN, Password dan sebagainya yang dapat merugikan keuangan Negara dapat dihindari.

“Pastikan bahwa semua rupiah dari APBN/APBD harus betul-betul untuk kepentingan rakyat,” harapnya.

Selanjutnya, Bupati Ampera, kata Wabup juga meminta kepada Kepala OPD memanfaatkan APBN/APBD secara cermat efektif dan tepat sasaran.

Lakukan reformasi di bidang penganggaran, aturan-aturan yang dapat menghambat, persyaratan-persyaratan yang membebani agar disederhanakan sehingga pelaksanaan anggaran dapat lebih fleksibel di tengah situasi ketidakpastian.

Pada kesempatan itu Bupati Barito Timur Ampera juga meminta kepala SKPD agar memaksimalkan penyaluran transfer ke daerah dan dana desa.

DAK fisik, dana BOS dan Dana Desa agar segera dilengkapi persyaratannya, oleh karenanya, para Kuasa Pengguna Anggaran agar memperhatikan indikator pelaksanaan anggaran untuk pelaksanaan APBN yang berkualitas.

“Jangan menunda-nunda pencairan dana, segera ajukan tagihan setelah selesai pekerjaan agar tidak terjadi penumpukkan di akhir tahun. Jika bisa dilaksanakan sejak awal tahun tidak perlu menunda sampai pertengahan tahun apalagi sampai akhir tahun,” pungkasnya. (yus)