BALANGANEWS, TAMIANG LAYANG – Seorang warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Martambuan Baji mengapresiasi Kejaksaan Negeri Barito Timur, Kalimantan Tengah karena saat mengambil barang bukti berupa sepeda motor roda jenis Suzuki Shogun, tanpa biaya sedikit pun alias gratis.
“Kami sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kejari Barito Timur karena telah memberikan layanan prima, cepat dan tanpa dipungut biaya sedikit pun,” kata Martambuan di Tamiang Layang, Senin (23/5/2022).
Pria yang kesehariannya berprofesi sebagai guru di Banjarmasin itu, menegaskan pelayanan yang diberikan Kejari Barito Timur dalam pengambilan barang bukti itu sangat memuaskan, terlebih lagi pelayanannya pun juga ramah serta gratis.
Sebagai warga, yang berurusan di kejaksaan kami sangat puas atas layanan yang diberikan, semoga kedepan layanan seperti ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sehingga masyarakat merasa lebih diperhatikan dalam pemberian kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Barito Timur, Daniel Panannangan melalui Kasi Intelijen Angga Saputra Ketika dikonfirmasi, Senin (23/5/2022) mengatakan, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat merupakan salah satu inovasi kejaksaan.
“Kami berharap kepada masyarakat yang ingin mengambil barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di Kejaksaan Negeri Barito Timur agar segera mengambil karena prosesnya mudah, cepat dan tidak dipungut biaya,” pungkasnya. (yus)