Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rencana Kegiatan PT EBS

, BARITO UTARA – Pj Bupati Barito Utara () melalui Pj Sekretaris Daerah (Sekda), Jufriansyah membuka secara resmi Pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Kegiatan Pengembangan Penambangan Batu Bara dan Sarana Pendukungnya, Jumat (1/3/2024).

Kegiatan ini dalam rangka penyusunan rencana program pasca tambang (RPT) terutama dalam aspek pengembangan dan pemberdayaan masyarakat (PPM), PT Bebara Sejahtera (EBS) yang merupakan perusahaan pemegang izin Ijin Usaha (IUP) di wilayah Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara.

Pj Sekda Jufriansyah menyampaikan, bahwa merupakan kewajiban perusahaan untuk melakukan studi amdal dalam rangka membuka areal pertambangan ataupun melakukan pengembangan.

“Tentunya kegiatan konsultasi public ini disambut baik sebagai bentuk keterbukaan dan juga menjalin komunikasi untuk berdiskusi terhadap berbagai potensi baik positif maupun negatif terjadinya aktifitas penambangan,” ucapnya.

Pj Sekda Barut menambahkan, kehadiran tentu sangat diharapkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Saya mengajak ayo kita membangun namun juga menjaga agar investasi benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ajaknya.

“Diharapkan agar semua pihak untuk tidak menciptakan disintegrasi di lapangan, khususnya terhadap kegiatan investasi, tetap jalin komunikasi yang baik, sama sama menjaga situasi tetap kondusif, menjaga hak masyarakat terjaga dan investasi tetap sejuk,” imbuh Jufriansyah.

Sementara itu, External Superintendent PT EBS, Kiky mengatakan, PT EBS merupakan salah satu perusahaan pertambangan batubara yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara, yang menjalankan operasi pertambangan dengan mengacu pada konsep praktik pertambangan yang baik dan bertanggung jawab atau good mining practice (GMP), sebagaimana diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Sebagai perusahaan tambang yang berkomitmen untuk memenuhi segala peraturan perundangan dan yang berlaku (Compliance), kami dari PT EBS memandang perlu untuk melakukan konsultasi publik guna meminta masukan dari seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” katanya.

Dikatakannya, rencana program PPM yang dibahas pada saat ini merupakan program unggulan pasca tambang yang dihasilkan dari analisis kondisi kewilayahan dan rencana pembangunan Pemerintah Daerah. (asp)