DPRD Barito Utara Gelar Hearing Terkait Pelayanan SPBU

, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah () Kabupaten menggelar hearing untuk membahas pelayanan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (Perusda).

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, dan dihadiri oleh anggota DPRD, Direktur Perusda Asianoor, serta perwakilan dari Pemerintah Daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Dr. H. Tajeri, SE, MM, SH, MH mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat mengenai antrean panjang yang terjadi di SPBU Perusda, yang menyebabkan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak ().

“Masyarakat merasa resah dengan kondisi antrean panjang di SPBU, sehingga mereka kesulitan mendapatkan BBM,” ujar H. Tajeri, Rabu (15/5/2024)

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perusda Asianoor berjanji akan melakukan pembenahan agar ke depannya pengisian BBM tidak melayani untuk pelangsir yang mengisi secara berulang-ulang setiap hari.

“Kedepannya akan kami benahi agar yang setiap hari mengisi BBM secara berulang-ulang tidak akan dilayani,” jelas Direktur Perusda Asianoor.

Ketua DPRD, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, mengungkapkan sangat mengapresiasi langkah-langkah SPBU yang menerima masukan saat RDP berlangsung. Wewenang tetap berada di Pemkab Barito Utara sebagai pemilik SPBU.

Dari hasil hearing, DPRD Kabupaten Barito Utara menganjurkan kepada pihak SPBU PT. Mitra Batara Sarana Mandiri agar tidak melayani pengisian BBM untuk pelangsir. Anjuran ini sesuai dengan kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah saat pembahasan penyertaan modal untuk SPBU oleh PT. Batara Membangun (Perusda).

Diharapkan pelayanan di SPBU dapat meningkat dan antrean panjang yang dikeluhkan masyarakat dapat teratasi, sehingga distribusi BBM menjadi lebih lancar dan tepat sasaran. (ads)