Pengunaan Dana Desa Diharapkan Sesuai Aturan

, – Para kepala desa di wilayah Kabupaten () diharapkan dapat mengelola desa yang diberikan oleh pemerintah untuk membangun dan memajukan desa.

Harapan ini disampaikan oleh Anggota Barito Utara Benny Siswanto, S.Sos.

Dikatakannya, bahwa dalam mempergunakan dana desa ini, para kepala Desa agar menggunakan dana desa tersebut sesuai dengan kebutuhan prioritas dan kebutuhan masyarakat yang di desa. Dana desa pula diharapkan dapat digunakan oleh pemerintah desa, sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari.

“Dana Desa jika tidak dikelola dengan baik sangat rentan akan terjadinya penyimpangan, oleh karenanya kepada Desa jangan sampai hal tersebut bisa terjadi,” katanya.

Aparatrur Desa sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainnya, hal ini hendaknya menjadi dasar dalam laporan administrasi menjadi lebih baik.

“Dan yang penting pula adalah kerjasama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta PMD, agar masalah-masalah yang terjadi di lapangan bisa secepatnya terpecahkan,” tuturnya. (ads)