Jumat, 3 Februari 2023
Balanganews.com
Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • Daerah
    • Kalteng
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Pemerintahan
    • DPRD Kalteng
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Seruyan
  • Nasional
    • Politik
    • Pemerintahan
    • Nusantara
    • Ekonomi
  • Internasional
  • Peristiwa
  • Sport
    • Sport Lokal
    • Sport Nasional
    • Sport Internasional
  • Show Biz
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Life Style
    • Tekno
  • Sastra
    • Cerita
    • Puisi
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Balanganews.com

Beranda » Barito Utara » Pemkab Barut Usulkan UMK 2020 Sebesar Rp3,3 Juta

Pemkab Barut Usulkan UMK 2020 Sebesar Rp3,3 Juta

22 November 2019 - 18:37 WIB
0
8
DIBAGIKAN
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Telegram
Dibaca 444

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, mengusulkan Upah Minimum Kabupaten  (UMK) 2020 sebesar Rp3.307.767 per bulan  atau naik dibanding 2019 hanya Rp3.048.352/bulan.

“Saat ini UMK tahun depan naik Rp259.415 itu sudah diusulkan dan tinggal menunggu ditetapkan melalui peraturan Gubernur Kalteng,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Barito Utara Tenggara Teweng  di Muara Teweh, Jumat (2/11/2019).

Berita Terkait

Aksi peduli, Karang Taruna Desa Sei Rahayu I Lakukan Penggalangan Dana untuk Korban Kebakaran

Bandara Haji Muhammad Sidik Mulai Beroperasi

Sugianto Panala Putra Ajak Masyarakat Menyukseskan Program Sensus Penduduk Online

Dalam Rangkaian Acara Hari Kemerdekaan RI ke-75, Bupati Barito Utara Berikan Remisi dan Penghargaan

Menurut dia, kenaikan itu sangat realistis karena mengikuti kondisi perekonomian daerah yang makin baik.

Usulan UMK 2020 itu disepakati dalam sidang pembahasan yang dilakukan pemerintah daerah dengan melibatkan sejumlah pengusaha dan lembaga perlindungan pekerja setempat, katanya.

“Jika UMK tersebut sudah ditetapkan maka akan kami sosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat,” katanya.

Dia mengatakan selain UMK tahun depan, sektor lain yakni Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) juga diusulkan seperti sektor pertanian, peternakan, kehutanan, perburuan dan perikanan serta perkebunan dan hutan tanaman industri sebesar Rp3.324.306 dan penebangan kayu (logging) Rp3.340.845.

Kemudian sektor industri pengolahan  Rp3.324.306, bangunan Rp3.357.384, pertambangan dan penggalian Rp3.340.845, jasa Rp3.324.306, dan sektor listrik dan gas masing-masing Rp3.357.384 serta  air Rp3.324.306.

“UMK ini setelah ditetapkan oleh Gubernur Kalteng nantinya akan disosialisasikan kepada pihak perusahaan dan masyarakat. Pemkab Barito Utara juga meminta penetapan UMK 2020 tersebut harus sinergis dan tidak menyalahi dengan peraturan yang berlaku,” katanya.

Dia mengatakan, tenaga kerja, merupakan aset perusahaan yang sangat berharga dan tentunya harus mendapatkan perhatian baik dari sisi ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan dalam penetapan upah ini tidak ada pihak yang merasa dirugikan,” kata dia.

Tenggara juga mengatakan pemerintah daerah tentunya tidak akan memaksakan pihak pengusaha maupun para investor untuk memberikan upah setinggi-tingginya kepada karyawan atau pekerja.

Dalam penetapan upah di Kabupaten yang kaya akan sumber daya alam berupa tambang batu bara dan kayu ini tentunya sudah dilakukan penelitian, survei dan kesepakatan pihak terkait baik pemerintah, pengusaha maupun lembaga perlindungan pekerja.

“Pemerintah tidak ingin mendengar adanya pengaduan atau keluhan ada pengusaha memberikan upah di bawah kesepakatan yang ditetapkan ini,” ujarnya. (ant/ari)

Berita Terkait

  • Water Fron City Muara Teweh Jadi wisata Air
  • Warga Barito Utara Diduga Bunuh Diri di Sungai Barito
  • Wabup Buka Diklatsar I dan PKD GP Ansor Barut
  • Untuk Menangani Covid -19, Bupati Barut Minta Masukan Tokoh Muslim Terkait Isra Mi’raj
Tags: Barito UtaraUMK 2020
Bagi3Tweet2KirimBagi
Berita Sebelumnya

Bartim Masuk 10 Besar Nasional Realisasi Pencegahan Stunting

Berita Berikutnya

Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama PT Pertamina

Berita Berikutnya
Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama PT Pertamina

Ahok Resmi Jadi Komisaris Utama PT Pertamina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERPOPULER

    BALANGANEWS.com

    Adalah website berita yang didirikan di Provinsi Kalimantan Tengah dibawah PT Balanga Sejahtera Abadi. Balanganews.com juga telah dinyatakan sebagai media terverifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers Selengkapnya...

    Redaksi
    Pedoman Media Siber
    Kode Etik Jurnalistik
    Pemberitaan Ramah Anak
    Disclaimer
    Privacy Policy

    logo amsi putih
    LOGO VERIFIKASI

    Jalan Marina Permai IV No.15  Kota Palangka Raya
    +62 812-5156-827
    redaksibalanganews@gmail.com

    © 2019-2022 Balanganews.com | Allright Reserved

    Tidak ada hasil
    Lihat semua hasil
    • Beranda
    • Daerah
      • Kalteng
      • Palangka Raya
      • Barito Selatan
      • Barito Timur
      • Barito Utara
      • Gunung Mas
      • Kapuas
      • Katingan
      • Kotawaringin Barat
      • Kotawaringin Timur
      • Lamandau
      • Murung Raya
      • Pulang Pisau
      • Seruyan
      • Sukamara
    • Pemerintahan
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • Pemprov Kalteng
      • Pemko Palangka Raya
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
    • Nasional
      • Politik
      • Pemerintahan
      • Nusantara
      • Ekonomi
    • Internasional
    • Peristiwa
    • Sport
      • Sport Lokal
      • Sport Nasional
      • Sport Internasional
    • Show Biz
      • Entertainment
      • Kesehatan
      • Life Style
      • Tekno
    • Sastra
      • Cerita
      • Puisi

    © 2021 Balanganews.com.

    Beritahu Saya Setiap Ada Berita Terbaru OK No thanks