BALANGANEWS, MUARA TEWEH – Sekolah di bawah wewenang Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) mulai hari ini rabu (18/3/2020) di putuskan oleh Bupati Barut H Nadalsyah untuk diliburkan.
Pengumuman dan instruksi libur sekolah tingkat TK hingga SLTP sederjat itu disampaikan oleh Bupati Barut H Nadalsyah didampingi Plt Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Barito Utara Syahmiludin AS bertempat di ruang kantor Bupati Barut Jalan A Yani Muara Teweh.
Keputusan tersebut di berlakukan Pemkab Barut mulai hari ini (18/3/2020) hingga dua minggu kedepan. “Diputuskan mulai hari ini dan dua minggu kedepan sekolah dari jenjang TK/PAUD, SD/MI dan SMP/MTsN diliburkan,” Ucap H Nadalsyah Rabu (18/3/2020).
Hal ini dilakukan Pemkab Barut dalam antisipasi penyebaran virus corona, meskipun di Tanah Iya Mulik Bengkang Turan belum dilaporkan adanya kasus corona atau terinfeksi virus corona (COVID-19) Pemkab tetap melakukan langkah-langkah mengantisipasi COVID-19.
Virus covid-19 atau virus corona yang saat ini penyebarannya masuk ke Indonesia, berdasarkan data yang ada bahwa 8 daerah dinyatakan telah ada kasus Covid-19. Berbagai langkah tengah dilakukan Pemerintah Pusat dalam mengantisipasi meluasnya sebaran virus covid-19 tersebut. Presiden RI, Jokowi telah mengeluarkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona. (ris)