Pemkab Barut Ikuti Launching SPI Tahun 2024 Melalui Zoom Meeting

Balanganews, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) turut serta dalam peluncuran Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini diikuti oleh Penjabat Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur, Asisten III Bidang Administrasi Umum, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Ruang Rapat C Setda Kabupaten Barito Utara, Rabu (22/1/2025).

Pelaksanaan SPI bertujuan untuk memetakan dan mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. SPI juga menjadi dasar bagi KPK dalam memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan sistem integritas serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

Penilaian dalam SPI meliputi beberapa aspek, di antaranya transparansi dalam pelaksanaan tugas, pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM), intervensi eksternal dalam pemberian izin atau rekomendasi teknis (trading in influence), pengelolaan anggaran, dan sosialisasi antikorupsi.

Ketua Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, dalam keynote speech-nya menyampaikan bahwa Survei Penilaian Integritas merupakan salah satu ukuran yang digunakan untuk menilai sejauh mana kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah telah membangun dan menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya.

“Indeks Integritas Nasional (IIN) tahun 2024 berada di angka 71,53, meningkat 0,56 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 70,97,” ungkapnya.

KPK juga telah memaparkan hasil SPI kepada berbagai instansi pemerintah, termasuk pemerintah daerah, disertai rekomendasi perbaikan yang harus segera ditindaklanjuti. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan skor SPI di tahun mendatang dan memperkuat langkah-langkah pemberantasan korupsi.

Kabupaten Barito Utara sendiri mencatat hasil Indeks SPI Kategori Pemerintah Daerah sebesar 74,09, yang menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan penguatan integritas di wilayahnya. Hasil ini diharapkan dapat terus ditingkatkan melalui implementasi rekomendasi yang diberikan KPK.()