Barito Utara Capai 100 Persen Kepesertaan JKN per Desember 2025

1ddb85f8 E36c 4f28 Af32 Af731fe99ed3

Balanganews, Muara Teweh – Kabupaten Barito Utara mencatatkan sejarah baru dalam pemenuhan hak kesehatan warga dengan mencapai angka kepesertaan JKN 100 persen. Berdasarkan data per 31 Desember 2025, sebanyak 160.153 jiwa penduduk di daerah berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan ini telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. Prestasi ini mengantarkan mereka meraih UHC Awards 2026 kategori Madya.

Meskipun kepesertaan telah menyentuh angka 100 persen, tingkat kepesertaan aktif saat ini berada di angka 88,10 persen. Rasio ini sudah cukup kuat untuk membawa Barito Utara masuk dalam jajaran elit daerah yang memiliki proteksi kesehatan menyeluruh. Data ini menjadi parameter utama bagi BPJS Kesehatan dalam memberikan penghargaan di Jakarta.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa capaian angka ini selaras dengan target global. Menurutnya, daerah dengan UHC tinggi terbukti memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah. Hal ini didukung oleh penelitian LPEM FEB UI tahun 2025 yang menunjukkan adanya korelasi positif antara UHC dan kesejahteraan ekonomi rumah tangga.

Angka 100 persen ini bukan sekadar statistik di atas kertas, melainkan bentuk perlindungan nyata. Dengan total penduduk 160.153 jiwa yang tercover, beban finansial masyarakat saat menghadapi kondisi darurat medis dapat diminimalisir secara signifikan. Penurunan biaya kesehatan mandiri (out-of-pocket) menjadi dampak paling terasa dari data ini.

Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyatakan bahwa akurasi data kepesertaan adalah hasil kerja keras Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan cabang Muara Teweh. Sinergi data yang valid memudahkan pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran iuran bagi masyarakat yang kurang mampu.

Ke depannya, fokus pemerintah adalah meningkatkan angka kepesertaan aktif agar mendekati 100 persen. Pemkab Barito Utara berencana melakukan sosialisasi lebih masif agar masyarakat yang sudah terdaftar tetap menjaga keaktifan kepesertaannya guna mendapatkan manfaat layanan kesehatan secara kontinu.