Awasi Ketat Disiplin Kerja ASN di Gunung Mas

APEL GABUNGAN : Sejumlah ASN ketika mengikuti apel gabungan, belum lama ini.

BALANGANEWS, KUALA KURUN – Disiplin kerja ASN di Kabupaten Gumas menjadi sorotan. Ditemukan ratusan oknum ASN yang tidak aktif dan tidak disiplin menjalankan tugas. Bahkan, sebagian besar hanya tercatat pada daftar kepegawaian, namun jarang terlihat di tempat tugas.

“ASN yang tidak disiplin itu harus dan wajib disiplin. Untuk itu, kehadiran aplikasi simpegnas jadi solusi tegas meningkatkan disiplin ASN,” ujar Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Gumas Guanhin, Rabu (30/4/2025).

Sebagai langkah nyata, BKPSDM mulai menerapkan simpegnas sebagai sistem absensi digital untuk ASN, baik PNS maupun PPPK. Sistem ini berlaku bagi tenaga pendidik dan kesehatan.

“Kedisiplinan ASN menjadi perhatian serius, karena sejalan dengan program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati,” tegasnya.

Simpegnas menggunakan teknologi presensi wajah melalui aplikasi di gawai, dan mulai diberlakukan 1 April 2025 untuk ASN di seluruh perangkat daerah. Sedangkan guru dan tenaga kesehatan di lapangan, mulai aktif diberlakukan 1 Mei 2025.

“Dengan diberlakukan kehadiran digital, maka ASN wajib menaati jam kerja. Tidak ada lagi alasan untuk bepergian tanpa prosedur. Sistem ini mendeteksi secara otomatis siapa yang hadir, terlambat atau tidak masuk,” terangnya.

Dia menuturkan, simpegnas juga dilengkapi dengan sistem yang secara otomatis langsung melakukan pemotongan TPP bagi ASN terlambat atau absen tanpa keterangan.

“Dalam sistem ini, ada admin yang memantau. Jadi jika ada yang absen terlambat atau tidak hadir, akan langsung berpengaruh terhadap tunjangan mereka,” jelasnya.

Dengan penerapan simpegnas tersebut, tambah dia, diharapkan ASN di Kabupaten Gumas dapat bekerja lebih profesional, disiplin dan bertanggung jawab, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (ahs)