Penutupan Beberapa TPS Dikeluhkan Warga

TPS yang ditutup oleh DLHK Kapuas

BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Adanya penutupan tempat pembungan sampah (TPS) oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, mendapatkan keluhan dari masyarakat.

Keluhan tersebut dilontarkan oleh warga kabupaten Kapuas terutama di wilayah yang TPS ditutup, karena bingung untuk membuang sampah dimana TPS yang seharusnya dekat malah dialihkan ke lokasi yang jauh.

Hal tersebut disampaikan oleh Rahman salah satu warga yang mengatakan bahwa, dengan penutupan TPS membuat dirinya harus jauh membawa sampah ke depo sampah yang ada di Jalan Tambun Bungai dekat pengadilan Negeri (PN).

“Bagaimana kami mau membuang sampah ke sana, misalkan ada yang tidak bisa berkendaraan harus ke sana dengan jarak berapa kilo meter, seharusnya carikan dulu solusi yang tepat sebelum penutupan TPS ini dilaksanakan,” ucapnya, Rabu (15/1/2025).

Dirinya juga tidak pihak meminta kepada pihak DLHK seharusnya membijaki dari berapa TPS di satu tempat yang ada beberapa TPS untuk tidak ditutup semua, sehingga masyarakat bisa membuang sampah ke satu TPS tersebut.

“Oke lah kami sepakat saja adanya penutupan TPS tapi yang dekat dengan pemukiman terutama rumah ibadah atau sekolah TPS tersebut ditutup atau dipindahkan, bukan satu jalur semua ditutup TPSnya,” pungkasnya.

Sementara itu pihak DLHK melakukan penutupan TPS yaitu 1 jalan Kartini, 3 jalan Jawa, 1 jalan Garuda, 1 jalan Melati Melati dan 1 jalan Pemuda, 2 jalan Keruing, semua total yang ditutup ada 8 TPS. (Put)