BALANGANEWS, KUALA KAPUAS – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan Rapat koordinasi terkait Penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Kapuas.
kegiatan yang digelar di Ruang Rapat 1 Bapperida Kabupaten Kapuas, dan dihadiri kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kapuas tersebut dipimpin oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Pery Noah,
Asisten III Setda Kapuas Pery Noah mengatakan bahwa, Kabupaten Kapuas telah memiliki Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) 2025–2050 yang disusun pada tahun 2024 lalu dan telah disampaikan kepada Bappeda sebagai bahan dalam penyusunan RPJMD Kapuas 2025–2029. Namun, GDPK yang bersifat makro perlu diturunkan ke dalam dokumen operasional berupa PJPK.
“PJPK ini merupakan dokumen operasional GDPK untuk periode lima tahunan. Di dalamnya memuat analisis situasi kependudukan, kebijakan dan strategi, sasaran, indikator, target per tahun, serta rencana aksi yang harus kita capai bersama,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini dokumen PJPK untuk Kabupaten Kapuas belum tersedia, padahal penyusunan RPJMD 2025–2029 dan Renstra Perangkat Daerah sedang berjalan. Karena itu, rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan ketersediaan data dan sinkronisasi antar-OPD dalam mempercepat penyelesaian PJPK Kapuas.
Pada bagian kesimpulan rapat, ditegaskan bahwa Peta Jalan Pembangunan Kependudukan merupakan pedoman strategis dalam mewujudkan Kabupaten Kapuas yang lebih maju, inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. Oleh sebab itu, sinergi seluruh OPD dan pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pembangunan berjalan optimal.
Pery Noah berharap pertemuan tersebut dapat mempercepat kelengkapan data yang masih belum terisi sepenuhnya. “Mudah-mudahan dengan adanya pertemuan ini, data-data yang masih bolong itu bisa kita selesaikan semua. Insya Allah itu bisa, data ini sudah ada,” ujarnya. ()










