Pemkab Katingan Dorong BPD Jadi Penggerak Pembangunan Desa

Wakil Bupati Katingan, Firdaus
Wakil Bupati Katingan, Firdaus

BALANGANEWS, KATINGAN – Wakil Bupati Katingan, Firdaus, menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam memastikan pembangunan desa berjalan sesuai aspirasi masyarakat. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam Musyawarah Luar Biasa (Muscablub) DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Katingan Tahun 2025, yang digelar di Kantor Kecamatan Katingan Hilir, Sabtu (30/8/2025).

Firdaus menekankan bahwa BPD tidak boleh hanya berfungsi sebagai lembaga formal. Sebaliknya, BPD harus aktif menjembatani masyarakat dengan pemerintah desa dan turut mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap transparan dan akuntabel.

“BPD adalah penghubung utama antara warga dan pemerintah desa. Karena itu, perannya sangat menentukan dalam memastikan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Muscablub ABPEDNAS tahun ini diikuti perwakilan BPD dari berbagai kecamatan. Selain memilih kepengurusan baru, forum tersebut menjadi wadah konsolidasi untuk memperkuat peran BPD di tingkat desa, terutama dalam mendorong pembangunan yang partisipatif.

Firdaus berharap kepengurusan yang terbentuk dapat mendorong BPD di Katingan lebih solid, profesional, dan memiliki komitmen kuat dalam mengawal kepentingan masyarakat desa. “ABPEDNAS harus menjadi rumah penguatan BPD, baik dari sisi organisasi maupun peningkatan kapasitas,” katanya.

Pemkab Katingan optimistis bahwa penguatan BPD akan berdampak langsung pada pembangunan desa yang lebih terbuka, inklusif, dan berkelanjutan. (asp)