BALANGANEWS, KATINGAN – Sebanyak ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan memperoleh remisi umum dan remisi dasawarsa yang diserahkan secara simbolis usai upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu pagi (17/8/2025), di halaman Kantor Bupati Katingan.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Katingan, Saiful, kepada dua perwakilan WBP. Kepala Lapas Narkotika Kasongan, Yordani, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara terhadap perilaku baik warga binaan selama menjalani masa pidana. Tahun ini, sebanyak 509 WBP menerima remisi umum, dan 571 WBP lainnya menerima remisi dasawarsa.
“Remisi umum diberikan setiap 17 Agustus, sedangkan remisi dasawarsa diberikan sekali dalam 10 tahun pada momentum Hari Kemerdekaan,” jelas Yordani. Ia menegaskan bahwa remisi bukan hadiah, tetapi hasil perubahan perilaku yang ditunjukkan para WBP.
Ia berharap remisi ini dapat menjadi pendorong bagi seluruh warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pemkab Katingan atas dukungan penyelenggaraan remisi yang dirangkaikan dengan peringatan HUT RI ini,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, dua WBP penerima remisi didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Eka Prayitno, beserta jajaran.
Lapas Narkotika Kasongan, melalui momentum HUT Kemerdekaan ke-80 ini, kembali menegaskan komitmennya memberikan pembinaan terbaik, sesuai visi pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan. (asp)










