Pemkab Katingan Tetapkan Tiga Kecamatan Jadi Kawasan Industri Unggulan

20
Kepala Disperinnaker Kabupaten Katingan, Supardi. (ist)

BALANGANEWS, KATINGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan semakin serius memperkuat struktur ekonomi daerah melalui penetapan tiga kecamatan di wilayah selatan sebagai kawasan industri unggulan.

Melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker), pemerintah menetapkan Kecamatan Katingan Kuala, Kamipang, dan Tasik Payawan sebagai pusat pengembangan industri berbasis potensi lokal.

Kepala Disperinnaker Kabupaten Katingan, Supardi, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pemerintah daerah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi sekaligus mengoptimalkan sumber daya alam yang tersedia di wilayah selatan.

Menurutnya, potensi kelautan dan perikanan, serta kekayaan rotan yang dimiliki Katingan, harus dikelola lebih terarah agar memberikan dampak ekonomi yang lebih nyata bagi masyarakat.

“Sudah kita tetapkan beberapa kecamatan sebagai kawasan industri untuk memacu peningkatan ekonomi masyarakat,” ujar Supardi, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa dua dari tiga kecamatan tersebut, yakni Katingan Kuala dan Kamipang, difokuskan sebagai lokasi pengembangan industri perikanan.

Kedua wilayah tersebut dikenal sebagai sentra nelayan dengan hasil tangkapan laut yang melimpah. Sayangnya, selama ini sebagian besar hasil tangkap masih dijual dalam bentuk mentah sehingga nilai tambahnya belum optimal.

“Pengolahan ikan laut hasil tangkap nelayan harus kita genjot agar memberi ruang gerak lebih luas dalam memaksimalkan potensi yang ada,” tegasnya.

Pengembangan kawasan perikanan itu diharapkan dapat melahirkan industri pengolahan ikan, seperti fillet, abon ikan, produk beku, hingga pangan olahan yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Selain memperluas lapangan kerja, industri ini dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan.

Sementara itu, Kecamatan Tasik Payawan ditetapkan sebagai kawasan industri rotan.

Komoditas rotan yang selama ini banyak dijual mentah, dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi bahan baku setengah jadi maupun produk siap pasar seperti furnitur, anyaman, dan kerajinan bernilai tinggi.

Pengembangan industri rotan tersebut juga membuka peluang bagi tumbuhnya UMKM kreatif, sekaligus memperkuat posisi Katingan sebagai salah satu daerah penyokong bahan baku rotan di Kalimantan Tengah.

Penetapan tiga kawasan industri ini menunjukkan keseriusan Pemkab Katingan dalam membangun basis ekonomi baru yang lebih kuat dan berkelanjutan.

Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah lanjutan seperti peningkatan infrastruktur pendukung, pembinaan pelaku usaha, serta perluasan akses pasar bagi hasil industri lokal.

Dengan strategi yang terarah dan pemanfaatan potensi daerah secara optimal, wilayah selatan Katingan diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi yang memberi manfaat langsung bagi masyarakat. (asp)